Menyusul Garut, UGR Tol Getaci segera Diberikan ke Warga 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya: AUTO JADI KAYA!

15 Maret 2023, 05:10 WIB
Tol Getaci dipastikan akan dibangun. Sebentar lagi, pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci Tahap 1 akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. /Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Setelah proses lelang ulang proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasimalaya-Cilacap) Tahap 1 (Gedebage-Tasikmalaya) selesai diakukan pada bulan April atau Mei 2023 mendatang, jalan bebas hambatan yang menghubungkan provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Jawa Tengah (Jateng) ini dipastikan akan dibangun.

Namun mengingat lelang ulang Tol Getaci Tahap 1 baru dilaksanakan April atau paling lambat Mei 2023, kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal 2024 tahun depan.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Tol Getaci Belum Dibangun, Muncul Wacana Tol Macita Terkoneksi ke Cisumdawu: Ini Respon Tokoh Tasikmalaya

Baca Juga: Pengadaan Lahan Tol Getaci Jalan Terus, di Kabupaten Garut Melewati 7 Kecamatan dan 37 Desa: INI DAFTARNYA!

Apa yang dikatakan Hedy Rahadian diperkuat dengan unggahan Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyebutkan, saat ini penetapan lokasi (penlok) di wilayah Jawa Barat sudah dilakukan hingga Kabupaten Garut.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada saat melakukan kunjungan kerja ke Tasikmalaya akhir Februari 2023 lalu juga membenarkan bahwa pembebasan lahan saat ini sudah sampai wilayah Garut.

"Pembebasan lahan baru sampai Garut, lanjut ke Tasikmalaya. Kabar baiknya pembangunan tol ini (Tol Getaci) jalan terus sampai sekarang," tegas Kang Emil.

Jangan jual tanah ke calo

Sementara itu, pada saat meninjau calon lokasi Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mewanti-wanti kepada warga yang terdampak Tol Getaci untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.

Baca Juga: Inilah 34 SD Favorit di Kota Tasikmalaya yang Mendapat Akreditasi A dari Kemdikbud: Unggul dan Berprestasi

“Saya minta pada masyarakat (pemilik lahan yang terdampak) untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga mengimbau masyarakat yang terkena proyek Tol Getaci untuk melepaskan lahannya dengan harga wajar demi suksesnya proyek Tol Getaci yang sangat ditunggu oleh masyarakat Priangan Timur ini.

“Karena harga sudah ditentukan, (dan) kami punya payung hukumnya," tandas Uu Ruzhanul Ulum.

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan Tol Getaci Tahap 1 memang telah kembali digulirkan. Pada Senin 13 Maret 2023, berlangsung pembayaran UGR bagi warga Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Garut.

Kemudian terbaru pada hari Selasa 14 Maret 2023, berlangsung proses pembayaran UGR lahan Tol Getaci kepada warga Desa Leles, Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Tol Getaci, Diprediksi Mampu Kembalikan Minat Masyarakat ke  Industri Properti

Sebelumnya pada Desember 2022 lalu telah dibayarkan UGR Tol Getaci kepada pemilik lahan di Desa Cigentur dan Karangtinggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Besara UGR yang diterima warga karena lahannya terkena proyek Tol Getaci bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, tegantung luasnya lahan yang terkena. Bahkan ada di antaranya  yang mendadak jadi orang kaya baru karena medapat UGR hingga miliaran rupiah.

Pembayaran UGR ini akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Garut hingga semua tahapan proses ganti rugi selesai. Dan sebentar lagi, pembayaran UGR Tol Getaci akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber, ada 8 kecamatan yang akan terkena dampak pembangunan Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya. Yakni di Tahap 1 ada 4 kecamatan (17 desa) dan Tahap 2 juga ada 4 kecamatan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan Tol Getaci dibagi ke dalam dua tahap. Tahap 1 yaitu Gedebage-Tasikmalaya dan Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Sekolah! Inilah Daftar SD dan MI di Kabupaten Ciamis yang Memiliki Akreditasi A Kemdikbud

Di Tasikmalaya jalan Tol Getaci akan melalui wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Sebagian masuk ke pegerjaan Tahap 1 yakni Kecamatan Salawu, Cigalontang, Singaparna, dan Kecamatan Padakembang (17 desa).

Sementara yang masuk ke dalam pengerjaan Tahap 2 (diketjakan setelah Tahap 1 selesai) yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.

Daftar Desa Akan Terima UGR di Kabupaten Tasikmalaya

Adapun Daftar Desa Dilalui Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya  Tahap 1 dan akan segera mendapat UGR (uang ganti rugi) adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Salawu

  • Desa Sukahurip
  • Desa Neglasari

2. Kecamatan Cigalontang

  • Desa Kersamaju
  • Desa Lengkongjaya
  • Desa Nanggerang
  • Desa Nangtang
  • Desa Pusparaja
  • Desa Sirnagalih
  • Desa Sukamanah
  • Desa Tanjungkarang
  • Desa Tenjonagara

3. Kecamatan Padakembang

  • Desa Cilampunghilir

4. Kecamatan Leuwisari

  • Desa Arjasari

5. Kecamatan Singaparna

  • Desa Sukaherang
  • Desa Cintaraja
  • Desa Cikunir
  • Desa Cikadongdong

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Harga Komoditas Telur dan Ayam Mulai Merangkak Naik

Lepas dari Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Tol Getaci Tahap 1 masuk ke Kecamatan Mangkubumi, Kawalu, Cibeureum dan Kecamatan Tamansari di wilayah Kota Tasikmalaya.

Dari Kecamatan Tamansari, Tol Getaci kembali melewati Kabupaten Tasikmalaya yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya (Tahap 2) yang akan dikerjakan setelah tahap I selesai.

Demikian Daftar Desa Dilalui Tol Getaci Tahap 1 di Kabupaten Tasikmalaya dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR).***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler