Pengadaan Lahan Tol Getaci Jalan Terus, di Kabupaten Garut Melewati 7 Kecamatan dan 37 Desa: INI DAFTARNYA!

- 12 Maret 2023, 06:34 WIB
 Ada 7 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Kabupaten Garut yang akan dilintasi Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi.
Ada 7 kecamatan dan 7 desa/kelurahan di Kabupaten Garut yang akan dilintasi Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi. /Antara/

DESKJABAR - Menyusul mundurnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci (Gedebage-Tasimalaya-Cilacap), proyek jalan bebas hambatan yang menghubungkan provnsi Jabar dengan Jateng ini pun harus dilelang ulang.

Mengingat lelang ulang Tol Getaci baru dilaksanakan April atau paling lambat Mei 2023, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, untuk konstruksinya kemungkinan baru dilaksanakan pada awal tahun depan tahun 2024.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Tol Getaci, Diprediksi Mampu Kembalikan Minat Masyarakat ke  Industri Properti

Info terbaru progres jalan Tol Getaci dikutip dari unggahan Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutkan, bahwa penetapan lokasi (penlok) wilayah Jawa Barat sudah dilakukan hingga Kabupaten Garut.

Selanjutnya penlok dilakukan ke Kabupaten dan Kota Tasikmaya, diteruskan ke wilayah Jawa Tengah (Kabupaten Cilacap). Setelah proses penlok beres, tahap selanjutnya proses pengadaan tanah dan pembayaran uang ganti rugi, baru proses konstruksi bisa dimulai.

Dikutip dari YouTube Nirwati Channel, puluhan warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Kedua desa tersebut adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022.

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta pengertiannya dari masyarakat yang terdampak untuk melepaskan lahannya dengan harga wajar demi menyukseskan proyek strategis nasional (PSN).

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x