ADA Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci, Wagub Pernah Janjikan Pendampingan, Jangan Bernasib Seperti di Manonjaya

2 Maret 2023, 09:29 WIB
Rumah mewah di Hegarsari, Garut, harus dibongkar karena terkena proyek Tol Getaci. Akan ada pembayaran uang ganti rugi, Wagub Jabar pernah menjanjikan pendampingan. /YouTube Nirwati Channel/

DESKJABAR – Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana sebelumnya mengemukakan bahwa akan ada pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di wilayah Garut pada Maret 2023. Sedangkan Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pernah menjanjikan akan menyiapkan pendampinganm agar uang yang diterima warga terdampak bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan bernasib seperti di Manonjaya dan Tuban.

Apalagi dalam hasil musyawarah dengan warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci di Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, disepakati harga lahan Rp 1,4 juta per meter. Dengan harga sebesar itu, akan ada banyak warga yang akan mendapatkan uang penggantian yang cukup besar.

Baca Juga: SEBENTAR Lagi Masuk Bulan Suci Ramadan 2023, Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Menyambutnya?

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum pernah mengingatkan agar uang yang besar hasil pembayaran ganti rugi proyek Tol Getaci itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Wagub Jabar tidak ingin kasus yang terjadi di Manonjaya dimana warga yang mendapatkan uang ganti rugi proyek Bendungan Leuwikeris, kini banyak yang sesangsara lagi karena uang hasil pembayaran ganti rugi tidak dibelikan lahan pengganti.

Peristiwa Desa Miliarder yang terjadi di Tuban yang sempat viral juga jangan terjadi terhadap warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci. Warga yang baru mendapatkan penggantian proyek dari Pertamina memborng mobil mewah, motor mewah, dan rumah mewah. Setahun berlalu, mereka kini kesulitan karena tidak punya pekerjaan dan lahan tidak punya.

Ada Pembayaran Ganti Rugi di Maret 2023

Setelah ada pembayaran yang terjadi di Desa Cigentur dan Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, proses pembayaran ganti rugi proyek Tol Getaci akan bergerak ke wilayah Garut.

 

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengemukakan bahwa dari informasi yang diperolehnya, pada awal Maret 2023 akan ada proses pembayaran uang ganti rugi tol yang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia tersebut.

Namun, pembayaran uang ganti rugi tersebut baru dibayarkan di Desa Karangsari, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Baca Juga: BERAPAKAH Uang Ganti Rugi Proyek Tol Getaci? INILAH 5 Proyek Tol dengan UGR Tertinggi yang Sudah Dibayarkan

Mengutip dari laman koran.pikiran-rakyat.com,  Nurdin memaparkan bahwa Pemkab Garut secara struktural tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut, termasuk dalam hal pembebasan lahan. Oleh karenanya, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan di wilayah Garut yang terkena proyek tersebut.

"Informasinya, awal Maret 2023, proses pembayaran terhadap pemilik lahan yang terkena proyek ini akan mulai dilaksanakan," kata Nurdin Yana saat dikonfirmasi  Koran.pikiran-rakyat.com, Rabu 22 Februari 2023.

Setelah di Karangsari, tidak menutup kemungkinan aka nada pencairan di bulan ini di desa lain, seperti di Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, di Desa Tegal Sumedang pada pertemuan yang berlangsung Senin, 27 Februari 2023 di GOR Desa Tegal Sumedang, telah disepakati harga tanah yang ditawrakan adalah Rp 1,4 juta per meter.

Setalah tahap kesepakatan harga atau nilai, maka tahap selanjutnya adalah tahap pembayaran yang akan berlangsung dalam satu bulan ke depan.

Wagub Jabar Janjikan Pendampingan

Sementara itu mengutip dari YouTube Pentas TV, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan pesan penting saat bertemu warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,  pada 11 Februari 2022.

Pada pertemuan itu, Wagub Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan warga yang nantinya lahannya terdampak proyek tol Getaci untuk bercermin dari kasus pergantian lahan di proyek Bendungan Leuwikeris di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Petani Tembakau Jawa Barat Keluhkan Harga Pupuk yang “Meroket”, Termasuk di Majalengka

Wagub Uu Ruzhanul mengingatkan kepada warga yang nantinya telah mendapatkan uang ganti pembebasan lahan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya, jangan seperti yang terjadi pada proyek Bendungan Leuwikeris di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

“Tanahnya sudah dibeli pihak perusahaan, kemudian ada yang beli mobil, beli itu beli ini, yang akhirnya sekarang tidak punya duit lagi, sengsara lagi,” paparnya.

Untuk itu, menurut  Wagub Jabar, pihaknya berencana nantinya akan ada pendampingan atau penyuluhan kepada warga yang telah menerima uang ganti rugi tol Getaci, agar memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya.

Uu berharap agar uang hasil pembebasan lahan dimanfatkan semaksimal mungkin. Kalau bisa dibelikan tanah lagi. “Insya allah soal harga tidak ganti rugi tapi ganti untung. Artinya akan di atas rata-rata yang ada di sini," paparnya.

Uu juga meminta kepada warga yang lahannya terkena dampak proyek tol Getaci, untuk jangan dulu menjual tanahnya sebelum ada transaksi dengan pihak pemerintah.

Kasus Desa Miliarder di Tuban Jawa Timur

Tahun lalu saat pandemic Covid-19, media sosial viral dengan munculnya desa miliarder di Tuban, Jawa Timur. Ketika itu video yang beredar di medsos memperlihatkan deretan mobil mewah yang melaju ke Desa Sumurgeneng di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Desa ini kemudian digelari sebagai desa miliarder, setelah rumah dan lahan pertanian warga di desa tersebut dibeli Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP). Uang hasil pembayaran ganti rugi tersebut, banyak warga yang menggunakannya untuk membeli  mobil, sepeda motor hingga membangun rumah.

Namun setahun berlalu, banyak warga di sana yang turun ke jalan untuk berdemo karena uang simpanan mereka habis, dan mereka tak mendapatkan pekerjaan.

Untuk itulah, agar kasus-kasus seperti di Manonjaya dan Tuban tidak terulang terjadap warga yang lahannya terkena proyek Tol Getaci, maka perlu ada pendampingan yang akan mengarahkan warga untuk memanfaatkan uang hasil ganti rugi tersebut, sebaik-baiknya.

Bahkan Wagub Uu Ruzhanul menekankan agar warga yang mendapatkan pembayaran ganti rugi Tol Getaci, untuk membeli lahan pengganti di tempat lain. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler