Pesta Demokrasi, Panitia Pilkades Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sinarsari Bogor

27 Februari 2023, 15:07 WIB
Pilkades Desa Sinarsari Kabupaten Bogor masuk dalam tahapan pengundian nomor urut /

DESKJABAR- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, gelar acara pengundian nomor urut calon kades sinarsari. Pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sinarsari berlangsung di GOR Desa Sinarsari, pada Senin, 27 Februari 2023.

Forum pengundian nomor urut calon kades tersebut, selain dihadiri oleh ketiga calon Kades Sinarsari, juga dihadiri oleh Camat Dramaga (yang mewakili),  Danramil Kecamatan Dramaga, Mayor Kwd Zurnalita dan Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin.

Selain itu, hadir pula Ketua BPD Sinarsari, Endin Munawarudin beserta jajarannya, tamu undangan dan para simpatisan dari ke tiga calon Kades Sinarsari.

Dasar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa

Dikutip dari Panitia Pilkades Sinarsari. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri 72 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga: Di Padalarang, KBB, Jika Naik ke Pohon Ini, Benarkah Bisa Pindah ke Alam Gaib ?

Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015, tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa.

Peraturan Bupati Bogor, Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa,Pasal 62 Tentang Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa.

Proses Pengundian Nomor Urut

Panitia Pilkades Sinarsari menyiapkan nomor pengambilan nomor urut calon, yang terbuat dari gulungan kertas kecil yang sudah dipersiapkan dalam wadah.

Pengambilan nomor urut calon tersebut, panitia pilkades mempersilahkan kepada calon Lukman Mailawan, mengambil gulungan kertas kecil yang pertama, disusul calon kades Dadang dan selanjutnya calon kades Ukon.

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan, Setelah Mengatur Asupan Makanan, Lakukan 10 Cara Ini

Pada saat gulungan kertas kecil berisi nomor itu, dibuka secara bersamaan oleh ketiga calon Kades Sinarsari, Lukman Maliawan S.Pd berisikan nomor 1, Dadang berisi nomor 2 dan Ukon berisi nomor 3.

Setelah itu, ketiga calon dipersilahkan mengambil nomor urut berupa gulungan kertas besar yang disegel Panitia Pilkades.

Dihadapan Panitia Pilkades Sinarsari serta, Danramil, Kapolsek, Camat (yang mewakili) serta seluruh undangan dan simpatisan. Ketiga calon Kades Sinarsari membuka nomor urut secara bersamaan.

Pada saat nomor urut di buka secara bersamaan, tanpa diduga dan tanpa rekayasa calon kades Lukman Maliawan mendapat nomor urut 1, Dadang mendapat nomor urut 2 dan Ukon mendapat nomor urut 3.

Pengesahan Nomor Urut

Setelah pengundian nomor urut calon, Panitia Pilkades langsung mengesahkan hasil pengundian nomor urut calon melalui berita acara yang ditandatangani para calon kades dan para saksi.

Baca Juga: Resep Es Cappucino Cincau, Enaknya Juara Banget, Ide Jualan Takjil di Bulan Ramadhan, Insyaallah Laris Manis

Ketua Panitia Pilkades Sinarsari, Badrudin menyatakan, hasil pengundian nomor urut calon kepala Desa Sinarsari secara sah dan ditetapkan pada Senin. 27 Februari 2023

- Nomor Urut 1 Lukman Maliawan S.Pd

- Nomor Urut 2 Dadang

- Nomor Urut 3 Ukon

Selamat kepada 3 calon kepala Desa Sinarsari yang telah ditetapkan nomor urut calon oleh Panitia Pilkades pada Senin, 27 Februari 2023.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler