KABAR Terkini Tol Getaci, Maret 2023 akan Ada Pembayaran Ganti Rugi di Garut, di Kab. Bandung Belum Beres

25 Februari 2023, 17:01 WIB
Sekda Garut menyatakan Maret 2023 akan ada pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di wilayah Garut /YouTube Sawah Ndeso/

DESKJABAR – Perkembangan terbaru pembebasan lahan proek Tol Getaci, Sekda Kabupaten Garut menyebutkan bahwa pada awal Maret 2023 akan ada pembayaran uang ganti rugi kepada warganya yang lahannya terdampak proyek tersebut. Sementara itu, pembayaran ganti rugi di wilayah Kabupaten Bandung belum beres semuanya hingga saat ini.

Saat meresmikan Creative Center Dadaha di Kota Tasikmalaya pada Selasa 21 Februari 2023, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa proses pembebasan lahan Tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap saat ini sudah mencapai Garut.

Baca Juga: INGAT! Mulai Tengah Malam Nanti Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dibuka, Catat Jadwalnya Awas Terlewat

Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil juga memastikan bahwa menurut perhitungannya, dalam 2 tahun ke depan tol ini sudah akan mencapai Tasikmalaya. Dia juga memastikan bahwa proyek yang akan menelan anggaran Rp 56,2 triliun itu akan terus berlanjut.

Proyek ini sendiri ditargetkan akan dimulai awal tahun 2024, setelah proses lelang ulang yang diperkirakan akan dilaksanakan antara April atau Mei 2023.

Meski lelang ulang belum dilaksanakan, proses pembebasan lahan terus berjalan. Hanya saat di lapangan, banyak warga yang lahannya terdampak belum mendapat kabar kelanjutan, terutama masalah pembayaran uang ganti rugi.

Maret 2023 Pembayaran Uang ganti Rugi di Wilayah Garut

Mengutip dari laman koran.pikiran-rakyat.com, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengemukakan bahwa dari informasi yang diperolehnya, pada awal Maret 2023 akan ada proses pembayaran uang ganti rugi.

Namun, pembayaran uang ganti rugi tersebut baru dibayarkan di Desa Karangsari, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Nurdin memaparkan bahwa Pemkab Garut secara struktural tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut, termasuk dalam hal pembebasan lahan. Oleh karenanya, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan di wilayah Garut yang terkena proyek tersebut.

Demikian haknya juga terkait dengan nilai pembayaran uang ganti rugi, Pemkab Garut tidak mengetahuinya soal tersebut. Menurut informasi terakhir, harmonisasi dan sosialisasi dengan pemilik lahan sudah dilakukan.

"Informasinya, awal Maret 2023, proses pembayaran terhadap pemilik lahan yang terkena proyek ini akan mulai dilaksanakan," kata Nurdin Yana saat dikonfirmasi  Koran.pikiran-rakyat.com, Rabu 22 Februari 2023.

Menurutnya, pembayaran uang ganti rugi baru akan dilaksanakan untuk pemilik lahan sampai wilayah Karangsari, Banyuresmi yang dinyatakan masuk fase satu pembangunan jalan tol. Dikatakan Nurdin Yana, rencananya pihaknya baru akan berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan berapa luas lahan seluruhnya di wilayah Garut yang terkena proyek pembangunan tol tersebut.

Di wilayah Kabupaten Bandung Belum Beres

Sementara itu, mengutip dari kolom komentar YouTube Sawah Ndeso yang tayang pada Jumat 24 Februari 2023, salah seorang yang mengaku sebagai warga di Kabupaten Bandung yang lahannya terkena proyek Tol Getaci.

Baca Juga: Faktor Risiko dan Kompikasi Anak Obesitas, Begini Cara Mencegah Buah Hati Kelebihan Berat Badan

Warga yang dimaksud adalah Nanang Supriatna, dia mempertanyakan kelanjutan pembayaran uang ganti rugi yang terkena proyek Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung.

“Min kabupaten Bandung kapan sy belum terima ugr nya tuh,” tulis Nanang Supriatna.

Sebelumnya di YouTube Nirwati Channel, seorang netizen bernama Eddy Wicaksono menulis bahwa menurut informasi, untuk proses pembahasan ganti rugi di wilayah Kabupaten Bandung saja prosesnya belum beres semua, setelah sempat terhenti di Desa Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk.

Menurutnya, terhentinya kelanjutan pembahasan soal ganti rugi karena banyak warga yang keberatan karena harga yang ditawarkan jauh dari harapan yakni hanya sekitar Rp 450 ribu per meter.

Harga yang ditawrakan ini, berbeda dengan proses pembebasan lahan tol Yogjakarta-Bawen, yang sama-sama proyeknya akan mulai dibangun pada tahun 2024, seperti halnya tol Getaci.

Pada Januari 2023, proses pembayaran uang ganti rugi proyel tol ini mencapai jumlah sebesar Rp 422,55 miliar. Jumlah sebanyak itu untuk pembayaran uang ganti rugi di 3 desa di Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M Mustanir, pembayaran sebanyak itu dibayarkan sebagai uang ganti rugi untuk pembebasan dari 311 bidang tanah di Desa Bligo, 183 bidang tanah di Desa Jamus Kauman, dan 224 bidang tanah di Desa Karangtalun.

Untuk harga tanah yang ditawarkan, menurut Kepala Desa Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar, Magekang, harga yang ditawarkan antara Rp 700 ribu hingga Rp 950 ribu per meter.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler