LINTASAN Tol Getaci akan Menggusur Makam Keramat Eyang Jibja Manggala di Leles, Garut

6 Februari 2023, 07:08 WIB
Makam keramat Eyang Jibja Manggala di Leles, Garut, terancam digusur karena berada di lintasan Tol Getaci seksi 1 /YouTube Nirwati Channel/

 

DESKJABAR-Keberadaan makam keramat Eyang Jibja Manggala yang berada di Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut terancam digusur tidak lama lagi.

Hal itu terjadi karena lokasi makam keramat Eyang Jibja Manggala berada di jalur rencana pembangunan tol Getaci seksi 1 yang akan membentang dari Gedebage hingga Garut utara sepanjang 45,2 kilometer, yang pembangunannya akan dimulai tahun ini.

Dalam perencanaannya, di wilayah Garut utara rute jalan tol Getaci akan melintasi Desa Sukarema, Leles, Garut, dimana lokasi makam keramat tersebut berada yang selama ini dihormati masyarakat sekitar.

Rencana itu sempat menimbulkan polemik karena sebagian pihak menilai bahwa makam keramat Eyang Jibja Manggala termasuk dalam kawasan cagar budaya yang tidak boleh diganggu, termasuk oleh pembangunan jalan tol.

Baca Juga: Jabar-Jateng segera Terhubung, Tol Getaci Jadi Dibangun Tahun Ini: 2 Desa Telah Terima Uang Ganti Rugi

Dalam mitos atau legenda masyarakat yang beredar luas, Eyang Jibja Manggala termasuk bagian dalam sejarah terbentuknya Situ Sukarame yang berada di Desa Sukarema, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Desa-Desa di Garut yang Terdampak Tol Getaci

Di wilayah Garut pembangunan tol Getaci akan terbagi dalam 2 seksi yakni seksi 1 di wilayah Garut utara yang pembangunannya direncanakan akan dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada tahun 2024.

Sedangkan Garut selatan akan masuk dalam seksi 2 hingga ke Tasikmalaya, yang dalam rencana pembangunan sebelumnya seksi 1 dan seksi 2 akan masuk dalam pembangunan tahap 1 yang harus rampung pada tahun 2024.

Namun dengan terjadinya lelang ulang atas proyek pembangunan tol Getaci ini maka kepastian kapan seksi 2 akan dibangun menjadi tidak jelas dan dipastikan mundur.

Seperti dikutip dari YouTube Nirwati Channel, adapun rute tol Getaci di kawasan Garut utara akan melintasi desa dan kecamatan sebagai berikut :

1.Kecamatan Kadungora

Desa-desa yang terkena tol Getaci, yakni Karangtengah (41,28 Ha), Karangmulya (18,82 Ha), Mandalasari (2,25 Ha), Hegarsari (15,93 Ha), dan Talagasari (20,03 Ha).

2.Kecamatan Leles

Desa yang akan terlewati tol Getaci, yaitu Kandang Mukti (3,08 Ha), Leles (5,28 Ha), Cangkuang (25,07 Ha), Margaluyu (4,34 Ha), dan Sukarame 35,19 Ha).

Baca Juga: Di Sisa Akhir Jabatannya, Presiden Jokowi Akan Mengangkat Honorer Jadi PNS dan ASN PPPK 2023?

3.Kecamatan Leuwigoong

Adapun desa-desa yang terdampak tol Getaci, yaitu Tambaksari (0,48 Ha), Margacinta (9,04 Ha), dan Margaluyu (22,57 Ha).

4.Kecamatan Banyuresmi

Desa-desa yang akan terlewati tol Getaci, yakni Sukalaksana (9,2 Ha), Sukamukti (21, 18 Ha), Pamekarsari (16,27 Ha), dan Sukaratu (7,91 Ha).

Siapa Eyang Jibja Manggala?

Rudi Sirojudin Abas, seorang peneliti makam keramat kelahiran Garut dalam tulisannya yang dimuat di laman jabar.nu.or.id mengatakan bahwa Eyang Jibja Manggala dipercaya oleh masyarakat sebagai penyebar agama Islam pertama di wilayah itu.

Makamnya kemudian oleh masyakarat sekitar diangap sebagai makam keramat. Dalam pandangan masyarakat Sunda lampau (primordial), situs atau cagar budaya sama halnya dengan kabuyutan, tapak mandala (masa Hindu-Budha-Sunda) atau makam keramat (setelah masa Islam).

Sementara itu dari sumber lainnya menyebutkan bahwa Eyang Jibja Manggala atau yang juga disebut Embah Paledang, adalah adik dari Dalem Ardi Manggala, yang ikut membangun situ Sukarame, yang kemudian menjadi cikal bakat terbentuknya Desa Sukarame.

Embah Paledang atau Eyang Jibja Manggala sendiri dikenal yang memindahkan Negara Dayeuh Luhur dan diganti namanya menjadi Sumedang.

Di depan makam terdapat Situ Sukarame dan untuk mencapai makam tersebut, harus menaiki tangga bebatuan mirip punden berundak.

Dalam pandangan masyarakat Sunda lampau (primordial), situs atau cagar budaya sama halnya dengan kabuyutan, tapak mandala (masa Hindu-Budha-Sunda) atau makam keramat (setelah masa Islam).

Baca Juga: INI Alasan Tol Getaci Harus Menggunakan Teknologi Canggih Bantalan Karet Menurut PVMBG

Yakni semacam tempat sakral (suci) sejenis hutan larangan yang tidak sembarang orang dapat memasukinya kecuali ada izin dari penjaganya (kuncen) sehingga tabu untuk melakukan hal-hal di luar etika norma dan agama. 

Polemik Makam Jibja Manggala

Jika memang makam keramat Eyang Jibja Manggala sebagai kawasan cagar budaya, mengapa harus digusur karena akan dilintasi pembangunan tol Getaci seksi 1?

Menurut Rudi Sirojudin Abas, polemik terjadi setelah adanya kepastian makam Eyang Jibja Manggala sebagai kawasan yang terdampak oleh pembangunan jalan tol Getaci dan setelah adanya keputusan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Balai Pelestarian Cagar Budaya menilai bahwa makam tersebut tidak memenuhi syarat sebagai bagian dari situs atau cagar budaya yang dilindungi meskipun sudah terdaftar dalam pengajuan sebagai situs sejak tahun 2008.

Salah satu indikator penyebabnya adalah soal sejarah makam Eyang Jibja Manggala yang belum jelas dan belum ditemukannya data valid terkait dengan nilai-nilai budayanya.

Baca Juga: PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci, Wagub Pernah Mengingatkan Warga Jangan seperti di Leuwikeris Manonjaya

Rudi Sirojudin Abas meyakini, keterlambatan pihak BPCB dalam memverifikasi data di lapangan sejak tahun 2008 hingga saat ini, sebagai salah satu sebab belum terdaftarnya makam Eyang Jibja Manggala sebagai situs dan cagar budaya.

Dia pun menyebutkan bahwa tidak adanya tim pengajuan dari pengelola makam pun menjadi sebab makam tersebut belum tercatat sebagai situs atau benda cagar budaya di BPCB. 

Hal di atas sebagaimana diungkap Akoh, penjaga (kuncen) makam Eyang Jibja Manggala, bahwa pengajuan makam yang telah diajukannya sejak tahun 2008 tidak melalui tim (dilakukan secara mandiri) dan baru saat ini pula pihak BPCB meninjau ke lapangan.

“Itu pun setelah ada informasi rencana pembangunan jalan tol Getaci, sementara sebelumnya mereka tidak pernah meninjau lokasi makam,” ujarnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler