PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci 2023 Sudah Sampai Garut, INILAH Bocoran Harga Lahan Berdasarkan Lokasi

16 Januari 2023, 10:58 WIB
Warga Cigentur Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung berfoto dalam proses pembayaran ganti rugi proyek tol Getaci /YouTube Nirwati Channel/

 

DESKJABAR – Pembebasan lahan dan proses ganti rugi tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau tol Getaci sudah sampai wilayah Garut.

Itu berarti pembangunan tol Getaci akan segera dimulai pada Triwulan II atau antara Maret sampai Mei 2023.

Bahkan, di wilayah Kabupaten Bandung sudah pembebasan lahan sudah pada proses pembayaran uang ganti rugi dan telah diterima warga, yakni di Cigentur dan Karangtunggal, Kecamatan Paseh.

Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan bahwa tidak akan ada pembangunan fisik calon tol terpanjang di Indonesia tersebut sampai ada pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak proyek.

Baca Juga: KE Pangandaran Lewat Tol Getaci Keluar Dimana, INILAH Daftar 10 Gerbang Tol Getaci Beserta Alamat dan Tujuan

Proses Ganti Rugi

Pembangunan tol Getaci yang nantinya akan membentang sepanjang 206,65 kilometer dari Gedebage hingga Cilacap, dibagi dalam 2 tahap. Tahap 1 antara Gedebage hingga Tasikmalaya, yang diharapkan selesai pada 2024 sepanjang 95, 55 kilometer.

Sedangkan tahap 2 dari Tasikmalaya hingga Cilacap akan dimulai 2027 dan selesai pada 2029.

Pembangunan pertama akan dimulai di seksi 1 antara Junction Gedebage (Kota Bandung) hingga Garut utara sepanjang 45,20 km.

Proses pembebasan lahan saat ini sudah memasuki pembahasan ganti rugi antara tim Appraisal bersama warga yang terdampak.

Perkembangan terbaru, pada Januari 2023 pertemuan tim Appraisal denga warga sudah berada di wilayah Garut.

Dari YouTube YouTube Nirwati Channel melaporkan, warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Kedua desa yang warganya sudah menerima uang ganti rugi Tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022.

Patok kuning yang sudah terpasang di seksi 1 Tol Getaci dari Gedebage hingga Garut utara

Bocoran harga Lahan yang Dibayarkan untuk Tol Getaci

Tentunya uang ganti rugi yang dibayarkan kepada warga yang terdampak tidak akan sama, karena tergantung lokasinya dan harga pasar yang berlaku di masing-masing lokasi.

Nantinya yang akan dibayarkan adalah uang kerugian fisik seperti lahan, sawah, dan bangunan, serta ganti nonfisik.

Menurut pihak BPN Jawa Barat, untuk pembangunan Tol Getaci seksi 1 Gedebage – Garut utara, kebutuhan lahan mencapai 678,79 hektare.

Baca Juga: MENIKMATI Gunung Tampomas dari Parking Bay Tol Cisumdawu, Dimanakah Lokasinya?

Kebutuhan sebesar itu meliputi Kota Bandung seluas28,10 Ha, Kabupaten Bandung 392,68 Ha, dan Kabupaten Garut 258,01 Ha.

Mengutip dari kanal YouTube Sarman Ki Demang berjudul “UANG GANTI RUGI TANAH UNTUK JALAN TOL BEDA LOKASI BEDA KELAS BEDA HARGA,” yang tayang pada 6 September 2022, memaparkan tentang perkiraan harga lahan.

Menurut Sarman Ki Demang, penetapan nilai atau harga lahan akan ditentukan berdasarkan harga umum (pasaran), harga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan harga dari tim Appraisal untuk kemudian diambil kesimpulan.

Hasil kesimpulan ini kemudian dimusyawarahkan dengan warga yang lahannya terkena dampak proyek Tol Getaci, sebagai penetapan akhir.

Harga tanah akan ditentukan jenis lokasinya. Biasanya dikategorikan dalam 8 kelas yakni :

Kelas 1 adalah tanah rata dan sudah dihuni atau perkampungan. Tanah kelas 1 termasuk yang paling mahal.

Kelas 2 berupa persawahan, kelas 3 bisa berupa rawa-rawa. Kemudian kelas 4 biasanya erengan bukit tetapi tidak terlalu terjal.

Kelas 5,6, kelas 7 mulai teras iring, dan kelas 8 biasanya kehutanan milik negara. Kelas 8 adalah kelas yang paling puncak di gunung denga kemiringan tanah 70-90 derajat.

“Biasanya untuk jalan tol tidak akan mencapai kelas 7 atau 8. Biasanya antara kelas 1 hingga kelas 5 paling pol kelas 6, biasanya di perbukitan,” paparnya.

Adapun perkiraan harga berdasarkan kelasnya adalah :

Kelas 1: harga pasaran (umum) di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 12 juta per meter, dan di SPPT harga tidak akan sampai sebesar itu.

“Untuk harga kelas 1 kemungkinan hasil musawarah atau perbandingan maupun dari tim Appraisal kemungkinan Rp 750 ribu ke atas. Bisa juga di Rp 3 juta – Rp 4 juta, khususnya di daerah ekonomi,” papar Sarman Ki Demang.

 Baca Juga: Menu Imlek 2023, Resep Kerang XO ala Chef Arnold yang Umami, Cocok Buat Keluarga Sambut Tahun Baru China

Kelas 2: harganya masih di kisaran yang sama tapi tidak mencapai puluhan juta. Bisa  di kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta per meter.

Kelas 3 : perkiraan antara Rp 250 ribu hingga Rp 2 jutaan per meter

Kelas 4:  perkiraan antara Rp 150-Rp 250 ribu sampai kurang dari Rp 2 juta per meter

Kelas 5 : tidak terlaiu jauh diperkirakan antara Rp 100 ribu sampai Rp 1,5 juta per meter.

“Kalas 6 juga demikian, biasanya sudah di hutan-hutan,  sudah tidak terlalu produktif, tapi juga tidak untuk tempat tinggal. Biasanya di daerah-daerah ini untuk tol Getaci sudah kelewatan,” ujarnya.

Sarman Ki Demang menambahkan bahwa harga tanah juga akan berbeda-beda di setiap lokasi. Harga di Garut menurutnya harga pasarannya akan dibawah di wilayah Gedebage (Kota Bandung).

Itulah perkiraan harga lahan yang akan digunakan untuk penentuan pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan tol Getaci. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler