PPKM Resmi Dicabut, Herdiat : Ingat, Covid-19 Belum Sepenuhnya Berakhir

2 Januari 2023, 19:25 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang (tengah) bersama para kepala SKPD saat mengikuti rakor virtual bersama Menko Marvest tentang pencabutan PPKM, Senin 2 Januari 2023. /Tangkap layar ciamiskab.go.id/


DESKJABAR
- Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bahagia.

Pasalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini diterapkan resmi dicabut pemerintah pusat.

Pencabutan pemberlakuan PPKM tercantum dalam Inmendagri Nomor 53 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga: Cara Daftar Online Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Uang Rp600ribu, Simak Langkah-langkahnya

Baca Juga: Resep Sambal Cabe Hijau Ikan Asin Khas Padang yang Pedas Gurihnya Eundes, Ini Cara Membuatnya, Gampang Banget

Menindaklanjuti pencabutan pemberlakuan PPKM tersebut, Pemkab Ciamis beserta kabupaten/kota di seluruh Indonesia mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait, Senin 2 Januari 2023.

Dalam rakor virtual tersebut tampak hadir Sekretaris Daerah Ciamis H. Tatang bersama para kepala SKPD lainnya.

Dalam rakor tersebut Menko Luhut mengatakan, setelah hampir 3 tahun adanya pandemi Covid 19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM.

Baca Juga: 7 Obat Batuk Tradisional yang Terbukti Ampuh Untuk Anda yang Terserang Batuk, Cara Pengobatan Mandiri

Baca Juga: Tabung Gas Mendesis dan Mengeluarkan Bau, Inilah Cara Mengatasinya yang Mudah dan Aman

“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pendemi Covid-19 yang terkendali,"ujarnya.

"Tingkat imunitas yang juga tinggi di masyarakat, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” papar Menko Luhut dalam arahannya.

Meski PPKM telah dihentikan, Menko Luhut mengharapkan masyarakat tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Siap Dibuka, INSENTIF LEBIH BESAR, Catat Cara Pendaftarannya

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda (Ciri) Bayi Sedang Diganggu Jin atau Makhluk Halus, Bunda Harus Tahu Ya

"Monitoring terhadap kasus harus terus dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong begitu juga peran masyarakat harus tetap didorong untuk tetap menjaga protokol kesehatan," tuturnya.

Disampaikan Menko Luhut, keberhasilan pengendalian pandemi merupakan buah dari kebijakan terintegrasi antara berbagai elemen, pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, POLRI, tenaga kesehatan, akademisi dan elemen lainnya.

Sementara itu, saat melepas peserta PKL STIKes Muhammadiyah Ciamis, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada meski PPKM telah dicabut.

Baca Juga: CRISTIANO Ronaldo Deal Bergabung ke Al Nassr, Namun Justru Pemain Lain yang Sangat Diinginkan Pelatih Klub

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Pasalnya Covid-19 belum sepenuhnya berakhir dan belakangan muncul varian virus baru yang penyeberannya lebih cepat.

Ia menyebut, saat ini di Kabupaten Ciamis terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, dua orang dirawat di RSUD Banjar dan 3 orang di RSUD Ciamis.

"Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi. Tanggungjawab kembali pada diri masing masing," tegasnya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ciamiskab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler