Yang Mau Menikmati Wisata Garut, Ini Aturan PPKM Level 1 di Garut, Cek Apa Saja Selain Wajib Pakai Masker

- 9 Agustus 2022, 10:44 WIB
Mereka yang mau menikmati wisata Garut penting diketahui sekarang ini Garut menerapkan PPKM Level 1 terkait pandemi Covid-19, ini aturannya
Mereka yang mau menikmati wisata Garut penting diketahui sekarang ini Garut menerapkan PPKM Level 1 terkait pandemi Covid-19, ini aturannya /Instagram / @wisata_garut/

DESKJABAR- Mereka yang mau menikmati wisata Garut atau hanya sekedar berkunjung ke Garut, penting diketahui sekarang ini Garut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 terkait pandemi Covid-19.

Bupati Garut pun sudah menerbitkan Surat Edaran yang berisi ketentuan yang harus ditaati oleh mereka yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Garut di masa PPKM Level 1 tersebut.

Surat Edaran Bupati Garut itu bernomor KS.02.05/3178/TAPEM tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 Level 1 di Wilayah Kabupaten Garut.

Selain menekankan kewajiban mengenakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah, SE Bupati Garut terkait PPKM Level 1 ini juga mengatur hal lainnya untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut.

Dinyatakan, penerbitan SE Bupati didasarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, serta beberapa hal lainnya.

Berikut ketentuan yang harus diketahui oleh semua pihak yang berada dan masuk wilayah Garut terkait penerapan PPKM Level 1 sesuai SE Bupati Garut tadi.

Baca Juga: Jawa Barat PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkap tentang Pembelajaran, Perkantoran dan Tempat Keramaian

Disebutkan, setiap orang, pemilik, pengelola dan penanggung jawab usaha atau kegiatan di 42 Kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, wajib melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi.

Pengetatan aktivitas dan edukasi ini meliputi:

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Keterangan tertulis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x