PEMKOT Bandung Keluarkan Aturan untuk Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Polisi Siapkan 1.500 Personel

21 Desember 2022, 21:28 WIB
Rapat koordinasi pengendalian Covid-19 saat perayaan natal dan Tahun Baru 2023. Pemkot Bandung siapkan 10 poin /bandung.go.id/

DESKJABAR – Pemkot Bandung mengeluarkan aturan pembatasan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19, mengingat Kota Bandung berada di PPKM Level 1 pada tanggal 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Untuk itu, pihak kepolisian akan menyiapkan 20 pos pengamanan, terutama di pusat kota dan wilayah perbatasan dengan melibatkan total 1.500 perseonel.

Sebanyak 1,18 Juta Orang Masuk Bandung di Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Mengutip dari laman bandung.go.id, dalam kondisi Kota Bandung masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Level 1, Walikota Bandung Yana Mulyana berharap seluruh jajaran Pemkot Bandung melakukan kolaborasi.

Baca Juga: ATASI Banjir di Wilayah Arcamanik, Pemkot Bandung Bangun Kolam Retensi Cisanggarung

Kolaborasi yang dimaksud dalam hal penanganan Covid-19 dan persiapan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” ujar Yana Mulyana.

Yang dimaksud PPKM Level 1 berdasarkan acuan dari organisasi kesehatan dunia atau WHO adalah menunjukan jumlah kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Sementara jumlah rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Untuk itu Pemkot Bandung akan melakukan langkah-langkah agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung disesuaikan kondisinya.

Mengingat menurut Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron,  pada libur Natal dan Tahun Baru 2023, diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Penambahan jumlah orang yang datang ke Kota Bandung di momen tersebut harus bisa dikendalikan agar tidak terjadi melonjaknya kasus Covid-19.

Baca Juga: PARADE Kemenangan Tim Sepakbola Argentina Dibatalkan, Messi dkk Dievakuasi dengan Helikopter, 18 Orang Cedera

Di sisi lain, Asep memastikan bahwa tidak ada pembatasan ibadah maupun perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Kendati demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemkot Bandung Siapkan 10 Poin Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Guna mengantisipasi jangan sampai terjadinya pelonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, maka Pemkot Bandung menyiapkan 10 poin yang harus diikuti masyarakat.

Asep memaparkan,10 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Adapun 10 poin yang dimaksud dalah :

Baca Juga: 13 Cara Ampuh Cepat Tidur, Obat Termudah Penderita Insomnia Dari Latihan Pernafasan Hingga Konsumsi Teh Herbal

  1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).
  2. Antisipasi terjadinya potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Natal dan Tahun Baru 2023 serta libur sekolah 2022/2023.
  3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan, terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
  4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya) sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.
  5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
  6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia), sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.
  7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.
  8. Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
  9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19

10.Percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

Itulah 10 poin yang disiapkan Pemkot Bandung untuk mengantisipasi terjadinya pelonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. ***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler