'Pembegalan' Bantuan Gempa Bumi di Cianjur, Bagaimana Nasib Pelaku Sekarang? Ini Kata Kapolres

27 November 2022, 20:58 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan /Deskjabar.com/Rio Kuswandi

 

DESKJABAR -Sebelumnya ramai di pemberitaan jika ada aksi penghadangan atau pembegalan bantuan gempa bumi yang akan disalurkan kepada korban gempa bumi di Cianjur.

Insiden itu terjadi pada Rabu, 23 November 2022 beberapa waktu lalu.

Dan kini, pelaku diamankan untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya itu.

 Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022 Hari Ini, Kosta Rika Taklukan Jepang, Grup E Semakin Panas

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan angkat bicara terkait hal ini. Mereka, kata Kapolres, sudah diperiksa oleh polisi.

Dan Kapolres menampik soal tudingan pembegalan tersebut.

"Bukan pembegalan, itu tolong diluruskan," kata Doni Minggu, 27 November 2022.

 Baca Juga: UPDATE Terakhir Perolehan Medali Peparda Jabar Per Minggu 27 November 2022, Kab.Bekasi Kokoh di Puncak

Menurutnya, 3 orang yang melakukan aksi itu adalah masyarakat yang terdampak gempa bumi juga. Hanya saja, cara yang dilakukannya itu tidak tepat.

"Meminta paksa lah ya, tidak ada upaya pembegalan, saya kira tidak ada kekerasan disana cuma meminta secara paksa supaya diberikan bantuan. Mereka sudah kita mintai keterangan dan mereka juga terdampak," jelasnya.

 Baca Juga: PRAY FOR CIANJUR, Gempa di Cianjur, Update Terbaru 321 Meninggal, 11 Hilang, 108 Luka, 73.874 Mengungsi

Doni menambahkan, berdasarkan keterangannya, mereka juga sudah mendapatkan bantuan sebelumnya.

Akan tetapi, bantuan yang sudah didapat itu kurang. "Bantuannya sudah tapi kurang, tidak sesuai dan tidak sebanding dengan apa yang dibutuhkan," katanya.

Ketika tahu, kejadiannya seperti itu, polisi langsung bekerjasama dengan unsur terkait untuk memenuhi bantuan yang dibutuhkan di kawasan tersebut.

 Baca Juga: 5 Penyakit Landa Pengungsi Gempa Cianjur, Puskris Kemenkes: Mereka Mulai Butuh Trauma Healing

"Pada saat itu juga sudah kita penuhi, ternyata adalah warga yang terdampak," katanya.

Bagaimana nasibnya sekarang 3 orang yang melakukan penghadangan itu?

Kapolres menjawab, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Baca Juga: MENAKAR Nasib Jerman Jelang Bigmatch Lawan Spanyol di Piala Dunia 2022 Usai Kekalahan Jepang

"Tetap kita mintai keterangan dan lebih lanjut ya, tetap berikan pemahaman bahwa itu mengarah pada kriminalitas, bahwa itu meminta paksa dan itu juga merupakan hal yang tidak baik tetapi sisi lain, mereka juga warga terdampak,"

Disebutkan, "Dan kami harus pastikan bahwa penyaluran bantuan itu merata sesuai dengan apa yang dibutuhkan para warga yang terdampak," pungkasnya.***

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler