HATI-HATI! Garut Rawan Gempa Bumi dan TSUNAMI, Ini yang Harus Dilakukan Sesuai Analisis Badan Geologi

14 November 2022, 14:37 WIB
Hati-hati, wilayah Garut rawan gempa bumi dan tsunami setinggi 3 meter di pantai selatannya, ini yang harus dilakukan berdasarkan analisis Badan Geologi. /Pixabay @dimitrisvetsikas1969/

DESKJABAR – Gempa bumi yang terjadi di Garut berpotensi menimbulkan tsunami di daerah pantai selatan dengan tinggi lebih dari 3 meter.

Kesimpulan Garut rawan gempa bumi dan tsunami tersebut berdasarkan data yang dipaparkan dalam analisis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Analisis Badan Geologi tersebut dilakukan setelah peristiwa gempa bumi yang merusak Kabupaten Garut pada 12 November 2022 lalu pukul 20.18 WIB.

Berdasarkan keterangan BMKG, lokasi pusat gempa bumi terletak di laut sekitar 122,5 km barat daya Kota Garut dengan magnitudo M 5,3 pada kedalaman 10 km.

Baca Juga: BOM MELEDAK dI Pusat Keramaian di Turki, KBRI: Tidak Ada WNI Jadi Korban

Melihat pada lokasi pusat gempa bumi, kedalaman dan data mekanisme sumber dari GFZ Jerman, maka hal itu terjadi akibat aktivitas penunjaman atau subduksi dengan mekanisme sesar naik.

Menurut data Badan Geologi, daerah pantai selatan Garut memang rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 meter.

Oleh karena itu, masyarakat diharap untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap kemungkinan bencana tersebut, khususnya mereka yang tinggal di wilayah pantai.

Alasan kenapa gempa bumi Garut pada 12 November 2022 lalu tidak menyebabkan tsunami meskipun pusat gempa berlokasi di laut, karena peristiwa itu tidak mengakibatkan terjadinya deformasi pada dasar laut yang bisa memicu tsunami.

Namun karena wilayah Garut rawan gempa bumi, maka ancaman tsunami pun harus terus diwaspadai.

Menurut analisis Badan Geologi, lokasi pusat gempa dekat dengan wilayah Pantai Kabupaten Cianjur, Garut dan Tasikmalaya.

Pada umumnya, morfologi wilayah tersebut merupakan dataran pantai yang berbatasan dengan morfologi perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal di bagian utara.

Dilihat dari kondisi tanahnya, wilayah ini secara umum tersusun oleh endapan kuarter berupa aluvial sungai, pantai, batuan rombakan gunung api muda, batuan berumur tersier berupa batuan sedimen dan batuan rombakan gunung api.

Untuk batuan berumur tersier dan batuan rombakan gunung api muda telah mengalami pelapukan.

Endapan kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak atau unconsolidated, sehingga memperkuat efek guncangan.

Baca Juga: Meski TOL CISUMDAWU Belum Beres, Aktivitas Bandara Kertajati Majalengka Ramai, 400 Jemaah Umrah Diberangkatkan

Itulah mengapa wilayah ini disebut rawan kejadian gempa bumi dan harus diwaspadai.

Selain itu, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh gempa bumi kuat maupun curah tinggi.

Sebelum gempa bumi Garut 12 November 2022 pukul 20.18 WIB yang menyebabkan kerusakan, BMKG telah mencatat adanya guncangan dekat dengan pusat lokasi gempa dengan kekuatan magnitudo 4,9 pada pukul 19:23 WIB.

Berdasarkan analisis wilayah dari kejadian gempa Garut tersebut, maka Badan Geologi merekomendasikan beberapa hal berikut ini:

1. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.

Jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Untuk penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman terlebih dahulu, sesuai dengan arahan dari BPBD setempat.

3. Bangunan di Kabupaten Garut harus dibangun menggunakan kontruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan.

Selain itu juga harus dilengkapi dengan adanya jalur dan tempat evakuasi.

4. Karena wilayah Kabupaten Garut rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.

5. Kejadian gempa bumi ini tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan atau collateral hazard berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tana dan likuefaksi.

Berdasarkan analisis yang dikeluarkan oleh Badan Geologi tersebut, pemerintah dan warga Kabupaten Bandung, sebaiknya lebih hati-hati dan waspada terhadap kejadian gempa bumi yang berpotensi menyebabkan tsunami.***

 

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Badan Geologi

Tags

Terkini

Terpopuler