FAKTA Penusukan Mahasiswa Unpad Hingga Tewas, Beli Jaket Ojek Online dan Pisau dari Toko Online

12 November 2022, 16:55 WIB
FA pelaku penusukan hingga tewas mahasiswa Unpad, dihadirkan dalam konferensi Pers Sabtu di Mapolerta Bandung /YouTube/

DESKJABAR – Komplek Perumahan Gading Tutuka 2 Soreang, Kabupaten Bandung geger setelah salah seorang warganya yang juga seorang mahasiswa Unpad, Athariq Corrida, tewas bersimbah darah pada Jumat 11 November 2022 pagi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk pelaku penusukan yakni FA yang juga teman korban, pada Sabtu 12 November 2022 siang di rumah orang tuanya.

Ada sejumlah fakta menarik dari kasus penusukan mahasiswa Unpad tersebut salah satunya barang bukti berupa jaket Ojek Online dan pisau dibeli pelaku dari toko online.

Baca Juga: UPDATE Terkini, Polisi Bekuk Pembunuh Mahasiswa Unpad, Berpura-pura Kirim Paket dan Tusuk Korban Hingga Tewas

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Adapun fakta yang terungkap dari kasus penusukan hingga tewas mahasiswa Unpad tersebut adalah :

1.Berpura-pura kirim paket

Dalam menjalankan aksinya, FA terlebih dahulu sudah menyiapkan jaket ojek online yang telah dibeli sebelumnya serta sebilah pisau yang di sembunyikan dibalik jaket  ojek online.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban Athariq Corrida di komplek perumahan Gading Tutuka 2 Soreang, Kabupaten Bandung.

Saat memasuki rumah korban, pelaku berpura-pura kirim pakat sehingga dengan leluasa bisa masuk ke rumah korban.

Saat melihat korban, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang disembunyikannya dan mensukkannya beberapa kali ke tubuh korban.

Baca Juga: Jelang KTT G20, Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua Bali

Dalam pengakuan setelah diamankan polisi, pelaku mengakui telah membuang jakt dan pisau di kawasan Lanud Sulaeman.

2.Motif penusukan

Pelaku FA dengan korban Athariq Corrida sebenarnya teman. Namun dalam pengakuan kepada polisi, pelaku nekat melakukan penusukan karena merasa sakit hati dan marah kepada temannya tersebut.

Rupanya pelaku sakit hati kepada korban karena korban mengancam akan menyebarkan kekurangan pelaku dan foto-foto pelaku ke media sosial.

Pelaku pun nekat ingin menghabisi korban dengan melakukan persiapan dengan membeli jaket Ojek Online serta sebilah pisau.

Yang menarik, penusukan dilakukan pelaku dengan langsung mendatangai rumah korban di Gading tutuka 2 Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

3.Pisau dan jaket dibeli secara onlie

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam rilis kepada media Sabtu 12 Noveber 2022 mengemukakan bahwa untuk mewujudkan rencananya membunuh korban yang juga mahasiwa Unpad, pelaku menyiapkan jaket Ojek Online dan sebilah pisau.

Baca Juga: Di Majalengka, Pohon Beringin Kini Langka, Warga Bersyukur Melihat yang Masih Tersisa karena Manfaatnya

Jaket Ojek Onlie dan sebllah pisau dibeli pelaku secara Online dari Tokopedia.

Kusworo menambahkan, pelaku yang ditangkap di rumah oranuanya di Kota Bandung, setelah melakukan aksinya mencoba menghilangkan barang bukti jaket dan pisau.

Dalam pengakuan kepada pelaku FA mengatakan jaket dan pisau yang dipakai dalam aksinya jatuh di pinggir jalan di kawasan Lanud Sulaeman.

4.Masuk dalam kategori pembunuhan berencana

Akibat perbuatan tersebut, pelaku FA bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara sumur.

Aksinya tersebut bisa masuk kategori pembunuhan berencana karena untuk melakukan aksinya tersebut, pelaku telah merencanakan segalanya termasuk dengan membeli jaket Ojek Online dan sebilah pisau secara online. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Antara

Tags

Terkini

Terpopuler