Polisi Bilang Ada ‘Titik Terang’ dalam Kasus Subang, Yosep Hidayat : tetapi Hampir Setahun Tetap Gelap Gulita

12 Agustus 2022, 18:14 WIB
Yosef Hidayat dalam konfrensi pers di Armor Genuine Sunda, Jum’at 12 Agustus 2022. Polisi bilan ada "titik terang", tetapi masih gelap gulita. /

DESKJABAR – Yosep Hidayat, suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia, korban pembunuhan yang dikenal sebagai kasus Subang, mengeluarkan uneg-unegnya, Jumat 12 Agustus 2022.

Berbicara sambil terbata-bata dan menangis di hadapan wartawan di Jalan Sunda, Kota Bandung, Yosep  mengaku mendengar dari polisi beberapa kali bahwa penyidikan kasus Subang, sudah ada “titik terang”.

Akan tetapi, faktanya, hampir setahun berlalu, kasus Subang masih tetap gelap gulita. Siapa pelaku pembunuh istri dan anak dia, masih belum diketahui.

Baca Juga: Gaskeun Liburan! 5 Wisata Puncak, Bogor yang Hits Instagramable Ada View Santorini hingga Peternakan ala Eropa

Karena itu, dengan harapan ada percepatan pengungakapan, ia akan berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, agar meminta Polri mengungkap siapa pelaku pembunuh di kasus Subang.

“Saya akan memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya,” katanya.

Diketahui, kasus Subang yang menewaskan istri dan anak Yosep itu terjadi 18 Agustus 2021, hampir setahun lalu.

Baca Juga: Ini Pernyataan Tegas Presiden Jokowi Soal Ferdy Sambo, Tanggung Jawab di Pundak Kapolri

DeskJabar mencatat, polisi, baik masih diusut Polres Subang maupun Polda Jabar, sebenarnya terus berusaha mengungkap kasus rajapati tersebut.

Puluhan saksi diperiksa, tempat kejadian perkara (TKP) diselidiki, autopsi korban dilakukan dan dianalisa. Bahkan polisi pun sudah membuat dan menyebarkan sketsa diduga pelaku.

Akan tetapi, hingga sejauh ini, pelakunya “masih tetap gelap gulita”, walau polisi mengklaim mendapat “titik terang”.

Baca Juga: Healing Yuk, Ke Wisata Alam Glamping Paling Hits di Bandung, Memiliki View Lembah Eksotis dan Instagramable

Jangan heran jika kemudian timbul rasa kecewa di hati Yosep. Wajar, karena ia berharap sekali, puzzle kasus Subang segera terungkap agar tidak ada fitnah ke sana-sini.

Karena itulah, Yosep melalui pengacaranya Rohman Hidayat akan berkirim surat kepada Presiden dengan tembusan kepada Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Update Kasus Subang, YOSEF Angkat Bicara tentang Saksi S, Rohman Hidayat Mengaku Hal Ini

"Akan segera saya kirim secara langsung. Kasus ini jangan diberhentikan, harus sampai terungkap," katanya.

Adapun isi suratnya adalah sebagai berikut.

“Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.

Baca Juga: KPK Ringkus Bupati Pemalang dan 34 Pejabat Lainnya Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal

terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :

Baca Juga: Rohman Hidayat Bawa KASUS SUBANG ke Presiden, Yosef Hidayah Minta Kasus Ini Segera Diungkap

  1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
  2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon

kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

  1. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.”

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kasus Brigadir J, Minta Maaf kepada Kapolri dan Masyarakat

Demikianlah uneg-uneg Yosep Hidayah dan surat yang akan ia kirimkan ke Presidein tanggal 18 Agustus 2022 yang akan datang. ***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler