Korban Banjir Garut yang Rumahnya Hancur atau Harus Direlokasi, Diberi Dana Tunggu Rp500 Ribu per Bulan

30 Juli 2022, 18:49 WIB
Pemkab Garut menyediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan bagi korban banjir yang rumahnya harus dibangun kembali /Dok. Diskominfo Garut/

DESKJABAR - Ratusan keluarga korban banjir di Garut yang rumahnya hancur atau harus direlokasi, akan diberi dana tunggu Rp500 ribu per bulan.

Dana tunggu Rp500 ribu per bulan tersebut diberikan oleh Pemda Garut untuk biaya kontrak rumah selama rumah para korban banjir dalam proses pembangunan.

Adanya dana tunggu Rp500 per bulan untuk mengontrak rumah bagi korban banjir tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sabtu, 30 Juli 2022.

Helmi mengatakan,  untuk warga korba banjir yang rumahnya hancur atau harus direlokasi, Pemkab Garut menyiapkan anggaran dana tunggu Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya kontrakan rumah.

Dana tunggu Rp500 ribu  itu diberikan kepada para korban banjir Garut yang rumahnya hancur atau harus direlokasi, selama menunggu proses pembangunan rumah.

"Untuk masyarakat yang terdampak tadi ada yang direlokasi ataupun yang harus kita bangun, mohon sabar, berdoa, kemudian kami sediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan untuk ngontrak," kata Helmi seperti dirilis Antara, Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Parah, Kualitas Air Sungai Cimanuk dari Garut hingga Indramayu Hasil Analisis BPLHD, Terparah di 5 Tempat Ini

Ia menambahkan, Pemkab Garut menetapkan masa transisi bencana selama enam bulan ke depan untuk menyiapkan proses relokasi dan pembangunan rumah baru bagi korban banjir bandang.

Jumlah rumah korban banjir yang harus dibangun, sebanyak 212 unit. Rinciannya, 140 rumah yang harus direlokasi dan 72 rumah yang dibangun kembali di tempat.

Pemkab Garut, ujarnya, sudah menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan sejak kejadian banjir bandang yang melanda 14 kecamatan di Garut pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu.

Masa tangga darurat sudah berakhir dan dilanjutkan dengan masa transisi.

Baca Juga: Profil Lengkap Sungai Cimanuk Mulai dari Asal Nama, Lokasi Hulu hingga Debit dan Kualitas Air

Masa transisi ini untuk melaksanakan proses relokasi mulai dari menyiapkan lahan, pengalokasian anggaran, dan tahap pembangunan rumah.

Berdasarkan usulan-usulan dan beberapa pertimbangan, kata Helmi, masa transisi ini diperlukan waktu sekitar 6 bulan, yaitu 4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu.

Helmi menyampaikan juga, lokasi relokasi sudah disiapkan pemerintah. Untuk wilayah perkotaan Garut di kawasan Burung Bao, Kecamatan Garut Kota. Sementara untuk korban banjir di Banjarwangi akan direlokasi ke Desa Padahurip.

Baca Juga: Banjir Garut pun Menghanyutkan Pabrik Tahu dan Sapi, BNPB Rilis Daftar 20 Desa Terdampak dan Lokasi Pengungsi

Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah korban banjir sekitar Rp16 miliar. Rinciannya, satu rumah membutuhkan dana sebesar Rp70 jutaan.

Zona banjir yang ditinggalkan warga, nantinya akan dibangun sebagai ruang terbuka hijau karena berada di bantaran sungai.

"Makanya rumah pengganti harus ditempati, rumah yang ini lebih sehat, dan tidak jauh," kata Helmi.

Ia memastikan, semua rumah warga yang berada di zona bahaya banjir dan harus direlokasi, akan mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.

Dan selama menunggu proses pembangunan rumah, pemerintah menyiapkan dana tunggu Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya sewa rumah.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler