KASUS SUBANG Rohman Hidayat: 'Kita Tak Bisa Berbuat Apa-apa,' Operasi Senyap Mahkota Polda Jabar Ungkap Kasus

25 Juni 2022, 07:19 WIB
Jelang 10 bulan lebih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dikomentari kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat bahkan Ibrahim Tompo melakukan operasi senyap Mahkota. /kolase WhatsApp Rohman Hidayat dan dok. Deskjabar.com serta dok Humas Polda Jabar./

 

DESKJABAR - Menyikapi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah menginjak 10 bulan lebih kuasa hukum Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat pernah mengatakan ini.

Bahwa apa yang dikatakan Rohman Hidayat kuasa hukum saksi terperiksa Yosef Hidayah di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jelang 10 bulan lebih.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jelang 10 bulan lebih disikapi kuasa hukum saksi terperiksa Yosef Hidayah yaitu Rohman Hidayat.

Baca Juga: Kemenag Menyediakan Layanan Safari Wukuf untuk Jemaah Haji yang Sakit

Menurutnya tinggal menunggu janji Kapolda Jabar bahwa secepatnya kasus ini akan diumumkan.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa intervensi," kata Rohman Hidayat seperti yang ditulis di Deskjabar.com, 19 Januari 2022.

Disebutkan, pihak keluarga, hanya bisa menanti dan menunggu apa yang telah dijanjikan Kapolda Jabar yang akan mengumumkannya.

Baca Juga: Kemenag Akan Membadalhajikan Tiga Kelompok Jemaah, Berikut Kriterianya

Rohman Hidayat mengakui pihaknya telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban yaitu Yosef Hidayah agar bisa bersabar.

"Semuanya menahan diri untuk menunggu janji dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana," tuturnya.

Sementara itu gelar operasi senyap Mahkota kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Polda Jabar dapat mengungkap tragedi rajapati keji itu.

Baca Juga: KASUS SUBANG Tunggu Janji Kapolda Umumkan Tersangka, Operasi Senyap Mahkota 121 Saksi dan 10 TKP

Ini terbukti dikumpulkannya sejumlah alat bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang mengarah ke tersangka.

Operasi senyap Mahkota di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yaitu mengumpulkan informasi Mahkota dengan cara senyap.

Itulah sebabnya operasi itu menggunakan sandi operasi senyap Mahkota karena tidak diketahui oleh media.

Tapi benarkah operasi senyap Mahkota sudah memiliki bukti kuat untuk menangkap pelakunya?

Ibrahim Tompo pernah menuturkan pihaknya tidak mengeluarkan data teknis tentang penyelidikan maupun penyidikan.

Diimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

Polda Jabar terus menjalankan operasi senyap untuk mencari informasi Mahkota agar kasus Subang cepat terungkap.

Dengan operasi senyap Mahkota mencari informasi Mahkota yang dilakukan Polda Jabar membuktikan bahwa tim penyidik tidak berhenti terus mengusut kasus Subang ini sampai tuntas atau terungkap.

Langkah langkah operasi senyap Mahkota ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 121 saksi teperiksa secara beruntun.

Bahkan melakukan pemeriksaan 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan terurut.

Dari rangkaian operasi senyap Mahkota ini, kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, bahwa kasus pembunuhan telah mengarah ke tersangka.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas dan petugas tidak bekerja sembrono," kata Ibrahim Tompo dalam suatu kesempatan kepada wartawan di Bandung 6 April 2022.

Maka, tambahnya, ini membutuhkan waktu yang panjang karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian.

Hal lainnya, pihak kepolisian luar biasa sudah terang terangan telah mengkalim sebagian informasi dari sketsa wajah pelaku yang sebelumnya sudah diungkap ke publik.

"Kita juga berharap pengungkapan kasus Subang ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus,” tuturnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler