BANPOL KASUS SUBANG TERUNGKAP, Ini Keterangan Kabid Humas Polda Jabar dan Kuasa Hukum Danu: TERNYATA...

27 April 2022, 07:30 WIB
Kabid Humas PoldaJabar Ibrahim Tompo (kiri) dan Achmat Taufan (kanan) Kuasa Hukum Danu . Mereka berdua berbicara tentang oknum Banpol yang pernah disebut Danu yang hingga kini masih menjadi polemik. /Kolase Humas Polda Jabar/Dok. ATS Law Firm/

DESKJABAR - Masih ingat dengan oknum Banpol yang tiba-tiba muncul di tengah penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada November 2021 lalu?

Sosok Banpol yang disebut-sebut oleh saksi Muhammad Ramdanu alias Danu bernama Uci ini langsung menjadi isu hangat dan menjadi sorotan publik.

Menurut pengakuan Danu, si Banpol inilah yang menyuruhnya membersihkan kamar mandi di rumah TKP setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang itu terjadi.

Sebagaimana diketahui, kamar mandi merupakan TKP yang sangat penting yang digadang-gadang bisa mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan cepat.

Baca Juga: KASUS SUBANG MAKIN PANAS, Kubu Yosef + Yoris Vs Kubu Danu Saling Serang: ADA YANG JADI TERSANGKA?

Sosok Banpol ini, kata Danu mempunyai kunci rumah TKP dan masuk lewat pintu depan menerobos garis polisi yang dipasang di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu. Ia memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.

Menurut dia, area TKP kaus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada. Ttu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata Erdi A Chaniago.

Sosok Banpol yang 'dimunculkan' Danu di bulan November 2021 atau setelah 3 bulan kasus Subang terjadi, ada yang menganggap itu hanya strategi Danu untuk mengalihkan isu yang kala itu gencar mengarah kepadanya.

Namun dalam pernyataannya kepada sejumlah media, Danu punya bukti karena sempat mengambil foto oknum Banpol yang masuk ke TKP tersebut dengan HP-nya.

Baca Juga: 34 LINK TWIBBON CANTIK Lebaran Idul Fitri 2022 Berikut Cara Menggunakannya: DOWNLOAD GRATIS

Dalam wawancara khusus dengan tim DeskJabar.com Selasa 9 November 2021, bantahan Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago soal Banpol itu disayangkan oleh pakar dan praktisi hukum dari Universitas Pasundan Bandung, DR Heri Gunawan.

Menurut dia, seharusnya apa yang dikatakan Danu itu diperiksa dan ditelusuri dulu kebenarannya. Danu itu saksi kunci yang bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Justru kini jadi pertanyaan, kenapa Danu (berani) memunculkan sosok Banpol kalau itu tidak benar. Tapi kalau benar bagaimana juga coba?”, ujar Heri Gunawan.

Heri justru berpandangan, tidak ditindaklanjutinya apa yang dikatakan Danu oleh polisi dengan tidak memeriksa oknum Banpol dimaksud, berkesan (polisi) ada apa nih, muncul sakwasangka di masyarakat.

“Nah untuk menghilangkan sakwasangka masyarakat itu, polisi harus segera memeriksa Banpol yang menurut saksi Danu bernama Uci", ujar Heri Gunawan.

Baca Juga: MUDIK LEBARAN IDUL FITRI 2022, Cobalah Pansela Jalan Nasional Selatan Jawa: BEBAS MACET VIEW MENAWAN

Banpol kata kuasa hukum Danu dan Kabid Humas Polda Jabar:

Terbaru, dalam keterangannya yang dikirim melalui pesan WA kepada DeskJabar.com Selasa 26 April 2022, Achmad Taufan kuasa hukum Danu menjelaskan, kliennya ternyata sebenarnya tidak mengetahui siapa sosok banpol itu.

Kata Achmad Taufan, kala itu Danu hanya berpikir jika orang yang mendatanginya ialah pihak kepolisian yang ingin memeriksa TKP. Itu didukung dengan adanya kunci yang dibawa oleh oknum dimaksud. Danu tahu hanya pihak kepolisian yang mengamankan kunci.

"Dan perlu diingat bahwa Danu berada di TKP diperintahkan Yoris melalui telpon dan pesan WA untuk menjaga lokasi", jelas Achmad Taufan.

Di hari yang sama, Selasa 26 April 2022 saat dikonfirmasi DeskJabar.com juga melalui pesan WA tentang Banpol ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya menjawab singkat bahwa Polda Jabar tidak mengeluarkan data itu.

"Sebaiknya tidak ada pihak yang berspekulasi terkait informasi yang tidak jelas (soal Banpol), karena hanya akan menyesatkan pemahaman masyarakat", tegas Ibrahim Tompo.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara Eksklusif Dok. DeskJabar

Tags

Terkini

Terpopuler