DESKJABAR - Mendekati Idul Fitri 2022, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus berjalan.
Hingga, Selasa, 26 April 2022, tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bekerja keras dalam upaya mengungkap tersangka pembunuh, dalang, dan orang yang mengetahuinya.
Salah seorang saksi yang pernah beberapa kali diperiksa polisi adalah M Ramdanu alias Danu, yang merupakan staf di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Danu saat ini memiliki kuasa hukum dari kantor ATS Lawfirm yang dipimpin Achmad Taufan Soedirjo, SH,MH sejak 18 Oktober 2021.
Dalam wawancara eksklusif dengan DeskJabar.com melalui pesan WhatsApp, Selasa, 26 April 2022, Achmad Taufan menjelaskan tentang Danu yang merupakan kliennya.
Achmad Taufan menegaskan bahwa Danu bukan berbohong tetapi statement Danu berubah di lingkaran konten YouTube saja dan statement tersebut ada kronologisnya.
"Saat kami mendampingi Danu di-BAP, semua yang disampaikan kepada penyidik sudah diperiksa berkali-kali dan ditandatangani," ucap Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, kalau pun ada kesaksian yang berubah-ubah dalam memberi keterangan di kepolisian itu hal biasa.
"Kami yakin saksi-saksi lain saat diperiksa juga ada yang berubah-ubah. Semua itu kan ditampung dan diikuti oleh penyidik yang kemudian akan digelar perkaranya, dan kemudian akan diperiksa di muka persidangan oleh majelis hakim," tuturnya.
Selama mendampingi Danu, Achmad Taufan menjelaskan, tim ATS Law Firm tidak mendapat kesulitan, hanya butuh meyakinkan Danu bahwasanya ia sudah didampingi pengacara.
Jadi, Achmad Taufan berharap Danu bisa lebih lepas dan menceritakan segala sesuatu yang Danu tahu dan dianggap akan memudahkan kasus tersebut, dan tidak ada lagi intervensi dari pihak manapun.
"Begitu pun keluarga kakak beradik dari almarhumah Tuti kami juga turut menjaga dan mendampingi agar keluarga tetap berani bersuara lantang demi terungkapnya kasus pembunuhan ini," kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyatakan, ia mengenal sosok danu yang riang, baik, ceria, dan sigap.
"Melihat orang butuh bantuan tanpa diminta dia akan melakukannya. Dengan usia Danu yang masih cukup muda, terlihat dia cukup mendapat tekanan terkait masalah yang dialami oleh keluarga besarnya," ujarnya.
Baca Juga: INFO MENCENGANGKAN Kasus Subang, Sumy Hastry Beberkan Fakta Terkait Autopsi, Terjadi Bias?
Akan tetapi, Achmad Taufan dan tim ATS Law Firm yakin Danu ke depan akan mampu move on dan bisa membanggakan kedua orang tuanya.
Khusus mengenai pernyataan Danu yang menuai reaksi baik dari saksi maupun publik, Achmad Taufan menyebutkan itu sebagai hal yang biasa.
Menurut dia, Danu cukup menjadi sorotan. Jadi, apapun pernyataan maupun statement dari Danu pasti akan disorot oleh masyarakat.
Itu karena masyarakat menanti perkembangan kasus Subang tersebut dan meletakkan harapan kepada Danu.
"Contohnya hal Banpol yang jadi viral itu pun harapan kami kepolisian bisa benar-benar konsen memeriksa sosok Banpol ini siapa tahu bisa menambah bahan kepolisian untuk mendapatkan motif kejahatan di balik pembunuhan ini dan segera menangkap siapa pelakunya," tutur Achmad Taufan.
Achmad Taufan pun berterima kasih banyak kepada DeskJabar.com yang terus mengawal kasus Subang ini dengan harapan semoga dalam waktu singkat kasus pembunuhan ibu dan anak ini segera terungkap.***