UPDATE KASUS SUBANG: Ada Skenario Orang Tak Bersalah Dipersalahkan? Tak Terungkap Preseden Buruk Bagi Polri

27 Januari 2022, 08:20 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR - Sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga hari ini Kamis 27 Januari 2022 atau sudah berjalan 5 bulan lebih, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, belum juga terungkap.

Akhir Desember 2021 lalu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah merilis sketsa terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan terungkap di awal tahun 2022 atau Januari bulan ini.

Namun tiga  hari lagi bulan Januari akan berakhir, belum ada tanda-tanda Polda Jabar akan segera mengumumkan para tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU DANU MENGAKU, Sambil Menangis dan Mencium Kaki Ibu dan Ayahnya: Mah, Pa Maaf  Danu...

Siapa dalang, eksekutor dan siapa orang yang terlibat  dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel masih menjadi misteri.

Sebetulnya, lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah pernah menjadi keprihatinan para pakar dan tokoh masyarakat di negeri ini sejak dua bulan lalu.

Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) pada November 2021 lalu menggelar acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang’.

Pada acara itu, Prof. Drs. Adrianus  Meliala  mengkhawatirkan, lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas

“Atau (misalnya) ada niat buruk menghilangkan barang bukti”, ujar pakar kriminologi yang juga tercatat sebagai dosen Departemen Kriminologi Universitas Indonesia itu

Baca Juga: Kiamat Kubro Ramalan Jayabaya Terjadi di Bulan Februari?, Peringatan Makin Nyata Inilah 18 Tanda-Tandanya

Terkini, di tempat dan waktu berbeda, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Tasikmalaya, Dr HN Suryana, SH, MH menganalisa penyebab kenapa pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pelaku yang mengesankan sangat paham dengan ilmu kriminologi dan berhasil menghilangkan jejak sidik jari di lokasi kejadian, kata Suryana, menjadi penyebab utama kepolisian kesulitan dalam menemukan alat bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Selain itu, kata dia, dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi sepertinya kesulitan menemukan alat bukti lain, karena kondisi mayat korban sudah dibersihkan bahkan jejak sidik jari di tempat kejadian perkara juga sudah dicuci.

“Polisi sangat hati hati dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena khawatir terjadi salah tangkap yang akan berdampak pada proses hak asasi manusia”, kata Suryana.

Lalu jika dipaksakan dan terjadi salah tangkap, kata Suryana bisa berbahaya karena akan menimbulkan peradilan sesat. Pelakunya salah, alat buktinya salah, akan menimbulkan proses persidangan yang akan menimbulkan masalah.

"Dalam hukum itu lebih baik melepaskan satu orang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah ini suatu adagium dalam hukum," kata Suryana.

Baca Juga: Herry Wirawan, Dituntut Mati, Perkosa 12 Santriwati di Bandung Sebentar Lagi Divonis, Ini Agenda HARI INI

Sejauh ini tim penyidik Polda Jabar sudah memeriksa 69 saksi dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Bahkan beberapa saksi kunci yang diduga kuat mengetahui peristiwa itu telah menjalani tes kebohongan.

Soal penggunaan alat tes kebohongan atau ‘Lie Detector’ untuk memeriksa saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, menurut pakar telematika dan informatika Roy Suryo  hal itu sudah benar.

Hanya saja, kata mantan Menpora di Era Presiden SBY itu, perlu dilakukan lagi pada subyek-subyek yang terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lainnya, disertai sampel pertanyaan yang lebih bisa ‘menjebak’ jawaban.

Pasalnya menurut Roy Suryo, berdasar pengalamannya selama ini, beberapa orang yang memang pandai dan terbiasa berakting,  mereka (saksi) bisa ‘mengelabui’ Lie Detector ini. Mereka menguasai seni peran dan emosi saat dipindai dengan sensor-sensor Lie Detector.

“Harus LD (Lie Detector) yang canggih, bukan yang hanya mengandalkan sensor nadi saja”, kata Roy Suryo.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal SBMPTN 2022 yang Wajib Diketahui, Siapkan Diri Masuk Kampus Pilihanmu

Sementara itu, mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Kadiv Humas Mabes Polri,  Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN dalam satu kesempatan pernah menegaskan, karena kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bukan lagi isu Jabar tapi sudah nasional, maka harus segera dituntaskan.

“Jangan sampai (jika tidak terungkap) nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com beberapa waktu lalu.

Sebab itu Anton Charliyan berharap, pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tak bisa ditawar lagi, meskipun lama wajib terungkap.

“Jika tidak terungkap, akan menjadi  satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan. ***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler