DUGAAN Korupsi Rapid Test Jabar Rp56 Miliar, Kejati Jabar Panggil Pengusaha Penyedia Rapid Test

20 Januari 2022, 13:38 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar pada Kamis 20 Januari 2022 siang. /yedi supriadi

DESKJABAR- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar pada Kamis 20 Januari 2022 siang.

Massa meminta agar kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan anggara 56 miliar di usut sampai tuntas.

Kemudian massa juga meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab dengan memberikan transparansi atas kasus alat kesehatan rapid test itu yang kini disidang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar).

Baca Juga: MENGEJUTKAN, KASUS SUBANG Kriminolog : Kinerja Kepolisian Dipertaruhkan Jika ...

Baca Juga: Baca Dua Surah Ini Sebelum Tidur, SIHIR atau SANTET langsung Kabur, Ini Penjelasan Buya Yahya

Dalam unjukrasa itu massa membentangkan spanduk dan juga melakukan orasi yang intinya meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar dan juga Kejati Jabar benar benar serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rapid tes di Dinkes Jabar tersebut.

Sementara itu di Kejati Jabar, koordinator aksi dari ormas Manggala Garuda Putih Agus Satria bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Di depan massa, Dodi Gazali menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi rapid tes Rp56 miliar di Dinkes Jabar itu masih berproses, pihak Dinkes Jabar sudah diperiksa dan pada pekan depan Kejati Jabar juga sudah merencanakan untuk memeriksa pengusaha atau penyedia rapid test tersebut.

"Kata ketua tim penyidik sudah dilakukan pemanggilan terahadap beberapa pihak yang merupakan bagian dari pekerjaan tersebut," kata Dodi Gazali Emil.

Namun menurut Dodi materi itu semua tidak bisa disampaikan karena materi bagian dari penyelidikan dan penyidikan.

"Tapi rencananya dalam minggu depan kita akan memanggil pihak lain yakni penyedia kita siapkan orang yang akan dimintai keterangan minggu depan yakni pengusahanya," ujar Dodi.

Dia pun menjelaskan baha penyidik Kejati Jabar sudah memanggil Dinas Kesehatan Jabar sebelumnya. "Dinas Kesehatan sudah nanti penyedia minggu depan," katanya.

Baca Juga: Baca Dua Surah Ini Sebelum Tidur, SIHIR atau SANTET langsung Kabur, Ini Penjelasan Buya Yahya

Sementara itu Agus Satria sempat mengusulkan agar kembali memeriksa inspektoran dan juga menyoal tentang audit eksternal bila pihaknya akan mengajukan.

Kasipenkum Kejati Jabara Dodi Gazali Emil saat menerima massa dari Manggala Garuda Putih terkait aspirasi dalam rangka unjukrasa terkait kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jabar yedi supriadi

"Kita berharap proses pemanggilan ini kita lakukan sebaik mungkin. Biar fokus di penyedia dulu. Bolehkan disamping auditor dari internal kita juga membawa tim ahli dari luar. Silahkan," ujar Dodi.

Dia menjelaskan bahwa kondisi alkes rapid test saat itu beda karena saat peristiwa ini terjadi sedang susah susahnya rapid tes tersebut dan harga tidak stabil.

"Kami berharap ini diselesiakan, tapi tidak ditargetkan waktu sekian," ujarnya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler