DESKJABAR – Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan kasus Tabrakan Nagreg yang mengakibatkan meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila, sampai saat ini masih terus diperbincangkan oleh masyarakat luas.
Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sendiri sudah berjalan lebih dari lima bulan dan hingga sampai saat ini belum juga menemukan pelaku yang sesungguhnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyellidikan dan mengumpulkan berbagai macam barang bukti.
Sementara itu, di kasus tabrakan Nagreg yang menewaskan dua orang remaja, yakni Handi Saputra dan Salsabila, kasusunya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.
Kasus tabrakan Nagreg yang semula hanya kecelakaan lalulintas telah berkembang menjadi kasus pembunuhan.
Hal tersebut disebabkan tersangka tabrakan Nagreg berusaha menghilangkan barang bukti dan mencoba lari dari tanggung jawab dengan cara membuang kedua korban, Handi dan Salsabila ke sungai.
Dari hasil otopsi ditemukan bahwa Handi saat di buang ke sungai masih dalam keadaan hidup. Ini menjadi alasan kasus lakalantas tersebut berkembang menjadi kasus pembunuhan.
Penanganan hukum akan terus berjalan untuk kedua kasus di atas, dan kita harapkan kasusnya akan segera selesai dan korban mendapatkan keadilan.
Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai kasus pembunuhan? Apa konsekuensi dari pelaku pembunuhan?
Ustadz Isma’il Muslim al-Atsar menjelaskan, dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 93 ada lima ancaman yang Allah SWT tujukan bagi orang yang membunuh dengan sengaja seorang Mukmin.
Disiksa di Jahannam
Khulûd (kekal, tinggal lama) dalam Jahannam
Allâh murka kepadanya
Allâh melaknatnya (mengutukinya), yaitu menjauhkannya dari rahmat-Nya
Allâh menyediakan adzab yang besar baginya
Al-Qur’an mengupas mengenai dosa membunuh. Dalam Al-Qu’an Surat An-Nisa ayat ke-93, Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
wa may yaqtul mu`minam muta'ammidan fa jazā`uhụ jahannamu khālidan fīhā wa gaḍiballāhu 'alaihi wa la'anahụ wa a'adda lahụ 'ażāban 'aẓīmā
Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya..(Q.S. An-Nisa' : 93).
Sementara itu menurut ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsar menjelaskan mengenai dosa membunuh,
“Membunuh manusia dengan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at merupakan dosa besar,” ujarnya.
Mudah-mudahan kita sekalian terhindar dari dosa-dosa di atas. Aamiin.***