Hari ini, Rekonstruksi Pelaku Tabrak Lari Nagreg Dilaksanakan, Kamis Berkas Dilimpahkan ke Oditur Militer

3 Januari 2022, 14:57 WIB
Suasana rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini, Senin, 3 Januari 2022. /prfmnews/Budi Satria/prfmnews

DESKJABAR - Penyidik TNI AD hari ini menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 3 Januari 2022.

Tabrak lari yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AD itu menewaskan Handi Saputra dan Salsabila.

Ada pun tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Baca Juga: MENGEJUTKAN KASUS NAGREG, Ternyata Tubuh Salsabila Sempat ada di Kolong Mobil Kolonel Priyanto

Proses rekonstruksi kasus tabrak lari Nagreg tersebut dilaksanakan di depan SPBU Ciaro, Garut, Jawa Barat.

Pada rekonstruksi tabrak lari di Nagreg dilakukan oleh jajaran POMDAM III/Siliwangi. Dalam pantauan di lapangan terlihat tiga oknum TNI AD berbaju kuning yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya Kolonel Infanteri P.

Dalam kasus ini ketiganya dihadirkan untuk melakukan reka ulang bahkan mobil Panther hitam yang digunakan pelaku dihadirkan di lokasi rekonstruksi.

Proses rekonstruksi kedua tersangka oknum TNI terlihat mengangkat satu korban laki-laki ke tepi jalan, dilanjutkan menarik korban wanita yang berada di kolong kendaraan dan dipinggirkan ke tepi jalan juga.

Setelah sempat berbicara oleh salah satu warga yang ikut menolong, ketiganya memasukan kembali kedua jasad sejoli tersebut ke dalam mobil.

Baca Juga: Rekonstruksi Tabrakan Nagreg, Ini Peran 3 Oknum TNI AD yang Kata Pakar Militer Pelaku Tidak Bisa Dimaafkan

Mereka nantinya akan melanjutkan rekonstruksi di kawasan Sungai Serayu, Banyumas yang merupakan lokasi dibuangnya jasad Handi dan Salsabila.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa Kolonel P atau Priyanto adalah inisiator dan pemberi perintah dalam perbuatan tersebut. Saat itu, Priyanto sedang naik mobil bersama dua anggota TNI berpangkat kopral.

"Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengkonfrontir tiga-tiganya, maka dalam satu pemeriksaan dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P," tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaknya secepatnya merencanakan pemberkasan dari penyidik bisa segera selesai. Sehingga pada Kamis nanti sudah dilimpahkan ke Oditur Militer.

Baca Juga: KABAR PERSIB TERKINI, Apakah Persib Bandung Masih Memburu Pemain Lokal? Irfan Jaya atau Dewangga.

Oditur pun sudah kita instruksikan karena memang sudah di bawah saya untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan," tegasnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler