INFO BERITA BANDUNG, Ada Rencana Demo Buruh selama Tiga Hari, Warga Bandung Harap Hati-Hati

28 Desember 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi demo buruh akan dipusatkan di kawasan Gedung Sate ini. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra/

DESKJABAR - Warga diharapkan hati-hati ketika melintasi jalanan Kota Bandung. Sebab, hari ini hingga tiga hari ke depan ada rencana demo buruh secara besar-besaran.

Demo besar-besaran dari buruh ini akan dimulai hari ini, Selasa, 28 Desember 2021 hingga Kamis, 30 Desember 2021 dengan tuntuan menolak ketetapan UMK 2022.

Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana mengatakan, aksi demo dari buruh ini akan dipusatkan di Kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, hingga akhirnya kepolisian pun memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: HIDUPNYA BERUNTUNG, 8 Letak Tahi Lalat Ini Bisa Bawa Keberuntungan, Salah Satunya di Tulang Pipi

Baca Juga: BERITA AFF SUZUKI 2020, Menpora Garansi Shin Tae-Yong Dipastikan akan Diperpanjang

"Kami tempatkan personel di Cilamaya-Diponegoro juga di Sentot-Diponegoro dan di pos jalur sekitar Cilaki jika masa demo banyak, maka kami akan alihkan arus lalu lintas," kata Anang saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Pernyataan tersebut dikutip DeskJabar.com dari PRFM News dengan judul artikel "Mulai Hari ini Buruh Demo Tiga Hari Berturut-turut di Gedung Sate, ini Tuntutan Mereka."

Anang memastikan rekayasa lalu lintas di sekitaran Gedung Sate akan diberlakukan secara situasional.

Baca Juga: Profil Yoris, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dan Alasannya Ganti Kuasa Hukum

Baca Juga: Drama Keluarga di Kasus Subang, Achmad Taufan Diberi Tahu Rohman Hidayat, Ada Oknum Adu Domba Yosep dan Yoris

Rekayasa yang diberlakukan adalah seperti biasa yaitu menutup jalan Diponegoro dan kendaraan dialihakan ke jalan Cilamaya, Dago, dan sekitarnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja TSK SPSI, Roy Jinto menuturkan, aksi unjuk rasa ini menuntut revisi keputusan Gubernur Jabar terkait ketetapan UMK tahun 2020 yang telah diterbitkan pada 30 November 2021.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler