SAKSI KASUS PEMBUNUHAN DI SUBANG INI Pernah Disuruh Polisi Menulis di Secarik Kertas, Begini Ceritanya

22 Desember 2021, 17:26 WIB
Letak garasi mobil dari arah pintu belakang rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR - Dugaan adanya temuan secarik kertas oleh anjing pelacak yang kemungkinan berisi tulisan, gambar, atau denah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, memunculkan kecurigaan adanya saksi yang terlibat. 

Staf pengajar di Thailand, Anjas melontarkan dugaan adanya temuan secarik kertas oleh anjing pelacak yang dihubungkan dengan kemungkinan tes grafologi (yaitu ilmu yang menganalisis tulisan tangan) terhadap saksi.

"Ini mau cari kasus pembunuhan kok banyak banget tes yang berhubungan dengan tulisan, kertas, dan sebagainya," kata staf pengajar di Thailand, Anjas.

Baca Juga: ADA TEMUAN ANJING PELACAK yang Tidak Dipublikasikan? Ini Alasan Saksi Diminta Nulis di Kertas

Baca Juga: PENGAKUAN MENGEJUTKAN dr Sumy Hastry Ternyata Indigo, Korban Pembunuhan Subang Datang dan Minta Tolong Padanya

Ia mengungkapkan hal itu dalam segmen analisa yang tayang Rabu siang dengan judul "INI DIA PELAKUNYA !! GAK HERAN SAKSI SUBANG DIMINTA NULIS & GAMBAR !! yang kemudian diubahnya menjadi "PELAKUNYA PS1KOPET!! GAK HERAN SAKSI SUBANG DIMINTA NULIS & GAMBAR !! Rabu, 22 Desember 2021.

Menurut Anjas, kemungkinan tes tersebut berhubungan dengan grafologi, yaitu suatu ilmu yang khusus menganalisis tulisan tangan, termasuk mempelajari kepribadian seseorang dari tulisan tangannya.

Tujuan penyidik melakukan tes itu bukan untuk menganalisis tulisan saksi apakah ada kecenderungan kriminal atau tidak, tapi lebih kepada mencocokkan antara kertas temuan anjing pelacak yang berisi gambar atau tulisan mirip tulisan dengan saksi siapa.

"Temuan kertas berisi goresan, tulisan, atau gambar, dicocokkan dengan saksi yang pernah diminta untuk menulis, match atau tidak," ujar Anjas.

Ia menjelaskan bahwa hasil tes grafologi ini bisa masuk alat bukti untuk kategori keterangan ahli, surat, atau petunjuk.

Lalu, pertanyaannya, adakah saksi yang pernah dianalisis tulisannya atau siapa saksi yang pernah diminta menulis oleh tim penyidik?

Baca Juga: TEMUAN ANJING PELACAK Mungkinkah Bikin Kasus Subang Terkuak? Isi Tong Sampah Ternyata

Diminta menulis kronologi

Ternyata, memang pernah ada saksi yang diminta menulis dengan tulisan tangan di kertas. Salah seorang saksi yang pernah diminta penyidik menulis dengan tangan adalah Yosef, suami dari korban Tuti Suhartini, sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu yang juga menjadi korban. 

Kuasa hukum Yosef, yaitu Rohman Hidayat mengungkapkan hal itu seusai Yosef menjalani pemeriksaan polisi pada Selasa, 9 November 2021. Kasusnya saat itu masih ditangani Polres Subang, beberapa hari sebelum diambil alih Polda Jabar

Rohman Hidayat menyebutkan bahwa sebelum melontarkan pertanyaan, penyidik memberikan secarik kertas dan bolpoin kepada Yosef.

Polisi lalu meminta Yosef menceritakan kronologis dia selama tiga hari terakhir sebelum hari kejadian, yakni pada tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, dan menuliskannya di kertas.

"Ya Pak Yosef menulis sesuai dengan apa yang diminta oleh penyidik," ujar Rohman Hidayat.

Setelah itu, kata Rohman Hidayat melanjutkan, penyidik melontarkan lima pertanyaan untuk tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tak ada kesulitan bagi Yosef untuk menjawab semua pertanyaan penyidik.

Baca Juga: UMUMKAN SEGERA Tersangka Kasus Subang, Dia akan Bernyanyi dan Ungkap Siapa Saja yang Terlibat

Menurut Rohman Hidayat, penyidik kembali menanyakan soal puntung rokok di dalam rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada kliennya.

Menjawab pertanyaan dari penyidik tersebut, Yosef menjelaskan bahwa dia sudah tidak merokok di rumah TKP selama empat bulan terakhir sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa istrinya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

"Pak Yosef menyatakan sudah empat bulan tidak merokok di rumah tersebut, jadi tidak mengetahui soal puntung rokok tersebut," ujar Rohman Hidayat.

Selain soal puntung rokok, Yosef juga ditanya soal asbak, persisnya berapa jumlah asbak di rumahnya.

Yosef mengatakan bahwa jumlah asbak di rumahnya itu hanya ada dua, yakni asbak bahan dasar kaca dan satu lagi asbak bahan dasar tanah liat.

Menurut Rohman Hidayat, pertanyaan lain yang diajukan penyidik adalah mengenai watak anak Yosef, Yoris Amarullah alias Yoris Subang yang temperamental.

Yosef pun menjelaskan pernah dikejar-kejar pakai golok oleh Yoris gara-gara Yosef membonceng Mimin, istri mudanya. Tapi, tak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Juga: Puntung Rokok di TKP Bisakah Kuak Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Penyidik Periksa Yosef ke-15 Kalinya

Yosef pun menyebutkan bahwa Yoris sempat di-ruqyah atau rukiah di rumahnya di Kasomalang atas watak temperamennya tersebut.

"Yang meminta ruqyah itu adalah almarhumah ibu Tuti Suhartini dan itu ditanyakan penyidik kepada Yosef," ujar Rohman Hidayat seusai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan.

Ketika ditanya apakah ada perubahan BAP, Rohman menjelaskan tidak ada perubahan BAP yang diberikan ke penyidik oleh Yosef.

"Pak Yosef tetap konsisten keterangannya seperti itu tidak ada perubahan memang dijelaskan apa adanya dari awal sampai akhir, dan apa yang ditanyakan dijawab sesuai faktanya," tuturnya.

Pemeriksaan Yosef saat itu bermula sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB atau sekitar 4 jam. Yosef kemudian keluar dari ruang penyidik dan melenggang pulang didampingi penasehat hukumnya, Rohman Hidayat.

Baca Juga: PERKEMBANGAN TERAKHIR KASUS SUBANG, Terbawa Suasana Haru, Sedih, dan Merinding, Danu pun Menangis

Ia juga mengungkapkan bahwa Yosef saat ini hidup menumpang di rumah Mulyana sejak tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa istri dan anaknya.

Sejauh ini, Yosef Hidayah alias Yosef dan Muhammad Ramdanu alias Danu adalah saksi yang paling sering diperiksa penyidik.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler