Mahasiswa Tertarik Program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka, Hasil Peneliti Dosen Unikom Bandung

21 Desember 2021, 13:25 WIB
Penelitian tersebut dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Unikom /yedi supriadi

DESKJABAR- Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung telah menerapkan kebijakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) termasuk Fakultas Hukum sebagai bagian dari pelaksana kebijakan Universitas tersebut.

Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia dengan dukungan pendanaan dari Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian Dan Purwarupa Pts Ditjen Diktiristek Tahun Anggaran 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penelitian “Survey Dampak Pelaksanaan Program  Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Terhadap Kebijakan di Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia “.

Penelitian tersebut dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Unikom Dr. Hetty Hassanah, SH., MH selaku ketua tim peneliti dengan anggota yaitu Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, SH., MH, Dr. Musa Darwin Pane, SH., MH, Febilita Wulan Sari, SH., MH dan Wahyudi, SH., MH.

Baca Juga: Sidang Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Kuasa Hukum Korban Curiga Istri HW Terlibat

Tujuan dilakukannya survey tersebut secara praktis dan  teoritis yang berguna bagi Pemerintah selaku pemangku kebijakan secara nasional dan Unikom sebagai institusi pendidikan.

Memberikan sumbangan pemikiran atau bahan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan wawasan terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan mengetahui dampak pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka terhadap kebijakan internal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia.

Survey dilakukan pada 14-20 Desember 2021 dengan tujuan untuk mengetahui dampak pelaksanaan program MBKM di Fakultas Hukum Unikom.

Pada pelaksanaannya, survey tersebut dilakukan terhadap seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum Unikom diantaranya yaitu mahasiswa, Dosen dan Tenaga Pendidik serta mitra pelaksana program MBKM yaitu Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI), Universitas Fajar, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Universitas Kuningan, Universitas Syiah Kuala.

Universitas Udayana, Universitas Indonesia, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Universitas Kristen Indonesia Paulus.

Baca Juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 21 Santriwati: Keluarga Minta Dihukum Mati, INI ALASANNYA

Hasil survey menunjukkan bahwa seluruh sivitas akademika telah mengetahui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sekitar 98 % mahasiswa tertarik untuk mengikuti program MBKM akan tetapi terdapat 54,9 % mahasiswa mengkhawatirkan terkait biaya program tersebut.

84, 9% responden mahasiswa memberikan pendapat bahwa program MBKM dapat menambah kompetensi sesuai kebutuhan. Responden Dosen memberikan presentasi sebayak 98% mengetahui program MBKM dari sosialisasi secara luring/daring yang diselenggarakan oleh kampus dan seluruhnya bersedia untuk menjadi pembimbing program MBKM.

94% responden dosen mengalami kendala terkait penjajagan mitra, penyesuaian kurikulum dan penyesuaian Sistim Informasi Akademik. Responden mitra menyatakan 99% program MBKM sesuai dengan harapan dan berkeinginan untuk memperpanjang kerjasama dengan FH Unikom.

Baca Juga: BEGINI Suasana Malam Bekas Bongkaran Kuburan Proyek Jalan Tol Cipali Utara di Majalengka

Berdasarkan hasil survey tersebut dapat disimpulkan program MBKM yang diselenggarakan oleh fakultas hukum Unikom telah sesuai dengan harapan baik oleh institusi maupun dengan mitra, bertambahnya kompetensi mahasiswa yeng mengikuti program MBKM menjadi faktor yang perlu ditindaklanjuti program tersebut.

Akan tetapi program MBKM tersebut masih terdapat kendala yaitu terkait dengan penambahan mitra baru, penyesuaian kurikulum dan penyesuaian Sistim Informasi Akademik yang mengakomodir program MBKM.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler