BESOK 18 Desember 2021, Amel Ultah ke 24 dan KASUS SUBANG Tepat 4 Bulan: POLDA Berikan Kado UMUMKAN TERSANGKA?

17 Desember 2021, 13:28 WIB
Amalia Mustika Ratu alias Amel, besok 18 Desember 2021 tepat berusia 24 tahun. Akan ada kado spesial dari Polda Jabar umumkan nama tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang? /Instagram/@amaliamustika/

DESKJABAR - Besok Sabtu 18 Desember 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel tepat berjalan empat bulan (18 Agustus 2021 - 18 Desember 2021).

Selain itu, pada tanggal 18 Desember 2021 besok itu pula, korban pembunuh ibu dan anak Amalia Mustika Ratu alias Amel tepat berusia 24 tahun.

Dalam sepekan  terakhir ini santer dikabarkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang mengambil alih kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dari Polres Subang, akan mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini pada 18 Desember 2021 sekaligus sebagai kado Ultah untuk Amel.

Baca Juga: AKHIRNYA Yosef, Yoris, Danu MENGAKUI dalam Kasus Subang Usai Dipaksa Bersumpah di Atas Al-Quran: BEGINI..

Saat berada di Mapolres meninjau gerai Vaksinasi Covid-19, Selasa 14 Desember 2021 lalu, Kapolda Jawa Barat  Irjen Pol Suntana memang menjanjikan kepada masyarakat, bahwa misteri pembunuh ibu dan anak di Subang tidak lama lagi kasusnya akan terungkap.

"Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama nama tersangka. Mohon doa restunya ya," tutur Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Dalam pernyataan singkatnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebut mengarah kepada nama-nama tersangka. Itu menyiratkan bahwa tersangka dalam kasus Subang  nanti akan lebih dari satu orang.

Dari pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana itu pula, tersirat bahwa tidak akan lama lagi kasus Subang ini akan segera terungkap dan ada beberapa saksi yang telah diperiksa statusnya akan segera ditingkatkan menjadi tersangka

Hingga saat ini, sudah ada 55 saksi yang diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, termasuk yang sering deperiksa yakni; Yosef yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel, Mimin istri muda Yosef, Yoris kakak Amel, dan Danu kerabat korban.

Baca Juga: MENGHARUKAN! Inilah Biodata, Profil dan Keinginan DANU SUBANG Jika Kasus Subang Selesai

Soal lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Irjen Suntana yang mantan Wakabaintelkam Polri mengatakan, itu karena pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka.

Penetapan tersangka harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. Karena itu, dalam kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut, polisi memerlukan waktu lebih untuk memeriksa sejumlah petunjuk yang ada. 

"Pada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka," kata Kapolda Jabar, Suntana.

Masih belum terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebelumnya mendapat tanggapan dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN.

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri, pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 17 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu + Kode Redeem Ocean Saga: ITEM HADIAH KEREN

Dalam wawancara dengan DeskJabar akhir Oktober 2021 lalu,  Abah Anton --demikian ia kini dipanggil-- menegaskan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini sudah bukan isu regional Jabar lagi tapi sudah menjadi isu nasional itu harus dituntaskan.

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.

Apakah kabar santer yang tersiar akan menjadi kenyataan besok 18 Desember 2021 Polda Jabar akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang? Kita tunggu.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler