Danu Jalani Pemeriksaan Kesehatan Bareng Orangtuanya, Pemeriksaan Tim Penyidik Polda Jabar Berlanjut Malam Ini

7 Desember 2021, 18:08 WIB
Achmad Taufan (kiri) seusai mendampingi Danu (tengah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa, 7 Desember 2021. /YouTube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR - Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu, selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa 7 Desember 2021 sore.

Selain didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan dan tim, orangtua Danu juga ikut menemaninya. Hal itu terungkap dalam video yang tayang di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Selasa 7 Desember 2021.

Ketika wartawan menanyakan hasil pemeriksaan Danu kepada Achmad Taufan, kuasa hukum Danu itu mengatakan belum tahu.

Baca Juga: Pemeriksaan Danu Terkait Kasus Subang Berlanjut Hari Ini, Simak Penjelasan Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu

"Hasilnya kan belum diketahui. Langsung diserahkan ke penyidik, tapi kan perlu beberapa hari ya," ujar Achmad Taufan.

Ketika dikonfirmasi berapa lama yang dimaksud dengan beberapa hari tersebut, Achmad Taufan kembali menyatakan belum tahu.

"Saya belum tahu ya, karena ini otoritas penyidik kan ya jadi kita tunggu aja," ucapnya.

Setelah itu, Achmad Taufan bergegas masuk ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menyusul Danu yang telah masuk lebih dahulu.

Hasil pemeriksaan Danu sebelumnya

Sehari sebelumnya, Senin, 6 Desember 2021, Danu juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dari siang hingga malam hari.

Dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, Danu didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan tim.

Saat itu, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan bahwa pemeriksaan Danu oleh penyidik Polda Jabar tersebut masih terkait dengan pemeriksaan lama di Polres Subang.

Baca Juga: Update KASUS PEMBUNUHAN SUBANG: Misteri Suara Serak Mimin Terkuak, Ternyata Istri Muda Yosef Pernah Alami Ini

"Masalah puntung rokok, dan lain-lain," ujar Achmad Taufan mengungkapkan isi pertanyaan kepada wartawan.

Status Danu sendiri saat dipanggil penyidik Polda Jabar adalah sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban dalam peristiwa itu adalah Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Namun, pemeriksaan Danu pada Senin itu menjadi spesial lantaran ia tidak bersama saksi yang lain. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Danu diperiksa bersama dengan Yoris, Yosef, dan istri Yoris.

Meskipun Danu bisa pulang Senin malam dan tidak menginap di Polda Jabar, Danu harus datang lagi ke Polda Jabar pada Selasa,7 Desember 2021.

Ketika ditanya kembali soal harapan Danu, Achmad Taufan menyatakan bahwa harapan Danu pasti sama dengan harapan seluruh masyarakat Subang.

"Kita berharap kasusnya segera terselesaikan," ujarnya seraya beranjak menuju mobil yang menjemput mereka.

Soal puntung rokok Danu di asbak TKP

Seperti diberitakan DeskJabar.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menjelaskan soal puntung rokok Danu yang ditemukan penyidik saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Misteri Temuan Puntung Rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP

Menurut Achmad Taufan, Danu datang ke rumah TKP di Ciseuti pada tanggal 15 Agustus 2021. Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP dan menaruh puntung rokoknya di asbak.

Sehari kemudian atau tanggal 16 Agustus 2021, Danu juga datang ke TKP tetapi merokok di luar rumah TKP.

Achmad Taufan tidak khawatir soal puntung rokok Danu yang ditemukan tim penyidik di TKP pembunuhan Subang. Menurut dia, di laboratorium Mabes Polri tentu bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut.

Justru menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Pada tanggal 18 Agustus pagi Danu memang ke TKP bersama Pak Yosef. Tapi dia saat itu tidak merokok.

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ucap Achmad Taufan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Danu memang sering datang ke rumah TKP bahkan bisa setiap hari karena sering diminta bantuan dan disuruh oleh Tuti Suhartini dan Amel.

Soal Danu perokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orangtua Danu. Mereka sering menyapu di rumah dan menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah.

Baca Juga: TAMU AGUNG di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ini yang Mereka Perbuat Terhadap Jenazah Korban

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," ucapnya.

Temuan puntung rokok di mata pakar forensik

Sementara itu, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry pernah menyatakan bahwa tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri, menemukan banyak puntung rokok berbagai merek di TKP.

Menurut Sumy Hastry, dari temuan puntung rokok tersebut, penyidik bisa mendapatkan sidik jari, DNA, dan profil perokok.

Terkait kemungkinan framing yang dilakukan pelaku dengan meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP, Sumy Hastry menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.

Sumy Hastry pun berkeyakinan tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler