DESKJABAR – Sehari menjelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel, pakar forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry mengungkapkan kabar mengejutkan.
Dalam perbincangan dengan Denny Darko yang diunggah di kanal YouTube Denny Darko, Kamis, 25 November 2021, dr Summy Hastry menyatakan bahwa ia adalah juga seorang indigo yang memiliki kemampuan melihat hal-hal yang tidak kasat mata.
"Saat itu autopsi kedua dilakukan pada 2 Oktober 2021. Mengapa baru dilakukan pada saat itu padahal pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021?" kata dr Sumy Hastry.
Menurut dia, alasan autopsi kedua dilakukan tanggal 2 Oktober 2021, selain karena ada permintaan dari netizen di media sosial dan masyarakat, ia juga didatangi korban pembunuhan Subang yang meminta tolong kepadanya.
"Korban datang dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan untuk ke Subang. Bukan lagi merasakan tetapi memang iya (didatangi korban)," ujar dr Sumy Hastry menegaskan.
Akan tetapi, dr Sumy Hastry tidak menyebutkan siapa korban pembunuhan Subang yang mendatanginya, apakah almarhumah Tuti Suhartini atau Amalia Mustika Ratu alias Amel.
"Kalau dimintai tolong masyarakat adalah sebuah tanggung jawab sebagai polisi juga abdi negara. Tapi kalau didatangi korban itu kan berarti kayak diminta langsung ya? Janji nanti setelah gelar perkara dan diungkap semua, cerita ya Bu," kata Denny Darko.
Sumy Hastry pun berjanji akan menceritakan lagi pengalamannya tersebut setelah gelar perkara. "Ya, Insyaallah," ujarnya.
Video obrolan Sumy Hastry dan Denny Darko tersebut ditayangkan dengan judul MASIH DARI KASUS PEMBU|\|UH4N SUBANG DR HASTRY FORENSIK DIDATANGI SALAH SATU KORBAN DIDALAM MIMPINYA, Kamis, 25 November 2021.
Ada koreksi di hasil autopsi kedua
Seperti diberitakan, keterlibatan pakar forensik dr Summy Hastry di kasus pembunuhan Subang tersebut dimulai pada 2 Oktober 2021. Saat itu, dia turun ke Subang untuk melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amel.
Hasil autopsi kedua tersebut kian melengkapi hasil autopsi pertama yang dilakukan sesaat setelah kejadian pembunuhan Subang pada tanggal 18 Agustus 2021.
Dari hasil autopsi kedua yang dipimpin dr Summy Hastry ada koreksi dan penambahan-penambahan pada hasil autopsi pertama.
Koreksi tersebut adalah soal waktu kematian korban di kasus pembunuhan Subang tersebut.
Menyangkut pertanyaan netizen soal kemungkinan adanya rambut pelaku yang tercecer di TKP, terutama di kamar Amel, Sumy Hastry menyatakan, penyidik sudah melakukan olah TKP.
"Kan kita olah TKP lagi dan ambil sampel DNA di properti di TKP, termasuk darah, rambut, bekas sidik jari yang diduga ada DNA pelaku-pelaku itu," tuturnya.
Menurut dia, di di Puslabfor Polri sudah banyak DNA dari TKP di Subang. Penyidik tinggal kita memetakannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan DNA.
"Kaya main puzzle, kira-kira DNA korban di mana saja, DNA pelaku di mana aja, kemudian dicocokkan, kemudian dia ada nggak saat kejadian," ujar Sumy Hastry.
Sumy Hastry kembali menegaskan bahwa penyidik tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Soal sidik jari dan temuan DNA
Seperti diberitakan, Sumy Hastry pernah mengungkapkan bahwa tim penyidik Inafis Polri dengan kegigihannya berhasil mengumpulkan sidik jari dari TKP.
"Temen-temen Inafis bisa dapat di sekitar tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, di mobil," ujarnya.
Menurut dr Sumy Hastry, kendati pintu mobil ada bekas dibersihkan, tetapi polisi masih bisa menemukan sidik jari.
Ia juga menegaskan bahwa pemilik DNA yang diambil dari barang-barang di lokasi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.
"Kita sudah dapatkan puluhan DNA yang ada di sekitar lokasi, kita petakan. Matching nggak dengan DNA yang kita dapat di properti atau barang bukti di lokasi itu. Makanya butuh waktu lama," tutur dr Sumy Hastry.
Mengenai temuan puntung rokok, Sumy Hastry pun menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.
"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.
Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.
"DNA sudah berbicara. Profil dia perokok, mereknya apa. Itu sudah ada rekamannya," kata Sumy Hastry.***