SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terbaru Hari Ini dan Besok, 24-25 November 2021

23 November 2021, 22:54 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Bandung hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

DESKJABAR - Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda mendekati akhir masa berlaku, dapat segera mengurusnya di layanan SIM Keliling Bandung.

Untuk itu, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung membuat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung setiap hari Senin-Sabtu.

Tiba di lokasi SIM Keliling Bandung, jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu. Bawalah pulpen untuk kepentingan mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.

Baca Juga: Warga Pacet Kabupaten Bandung Sambut Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah yang Digelar BIN

Baca Juga: UMKM Kota Bandung Bangkit dari Keterpurukan di Masa Pandemi Covid-19, Omzet Berhasil Tembus Rp9,8 Miliar

Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, tetap patuhi protokol kesehatan. Caranya, selalu pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air atau hand sanitizer, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini dan besok, yaitu 24-25 November 2021, yang ditetapkan Satpas Polrestabes Bandung.

Rabu, 24 November 2021

  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
  • Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 25 November 2021

  • BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Selain itu, terdapat gerai SIM online di Metro Indah Mall (Lantai 1) Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung yang beroperasi Senin-Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 23 November 2021, Ada Legend Gun Skin Box Operano Sheng dan Cosmic Teleportia di Event Terbaru

Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari, S.IK, MSi menjelaskan persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: TERBARU Kode Redeem FF 22 November 2021, Buruan Bray Klaim Gun Skin M60 Gold Coated dan Heartthrob

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan yang dokternya disediakan di lokasi SIM Keliling Bandung.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Satpas Polrestabes Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler