Ini Yang Akan Dilakukan Achmad Taufan Jika Yoris dan Danu, Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

23 November 2021, 19:00 WIB
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuha ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /kolase YouTube Heri Susanto dan foto DeskJabar.com

 

DESKJABAR - Teka teki mengenai siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang semakin ramai dibicarakan, setelah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan calon tersangka sudah mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.

Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan dirinya begitu yakin jika kliennya bukan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel Subang atau Amalia Mustika Ratu.

Selama pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu begitu juga dengan Yosef menjadi saksi yang sering dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago Sebut Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Akan Diumumkan

Baca Juga: Update TERSANGKA SEGERA DIUMUMKAN POLISI, Kasus Pembunuhan Di Subang, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi

Singgung mengenai pernyataaan Erdi A Chaniago yang menyebut ada saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka, Achmad Taufan mengatakan sejak awal pihaknya meyakini Yoris dan Danu tidak tekait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena mereka mendapatkan bukti dan saksi.

“Tapi hasilnya apapun tetap harus kita hadapi kalaupun senadainya ada diantara klien kita. Sebaiknya kita tunggu update terakhir pemeriksaan," katanya.

"Kita yakin klien kita tidak bersalah, kalau misalnya ternyata ada, kita akan hadapi, kita juga punya bukti-bukti, kronologi, dan alur ceritanya,” ucap Achmad Taufan.

Pernyataan Achmad Taufan tersebut disampaikan melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: ADA APA Minions Marcus-Kevin Kecewa dan Protes Kepada BWF, Padahal Menang di Laga Perdana Indonesia Open 2021

Baca Juga: Begini Ulasan Ahli Forensik dr Sumy Hastry dengan Anjas, Soal Perkembangan Pembunuh ibu dan Anak di Subang

Menanggapi penyataan ahli forensik yang juga seorang Polwan dr Sumy Hastry yang berharap sebelum 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi sudah mengumumkan siapa tersangkanya.

"Kita sepakat dan seirama dengan harapan dr. Sumy dan seluruh masyarakat kita agar kasus ini segera diselesaikan. Apalagi, klien kami sangat berharap kasus segara tuntas sebelum 10 hari ke depan,” ujar Achmad Taufan.

Menanggapi soal pengambilalihan kasus oleh Polda Jabar, menurut Achmad Taufan, pihaknya mengapresiasi keputusan tersebut.

“Menurut kami dengan perkembangan kasus ditangani Polda, kami bersyukur dan apresiasi kapada Kapolda baru dan langsung instruksikan bawahannya segera tuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu Minta Polisi Segera Periksa Yosef dan Mulyana

Baca Juga: TERKINI Inilah Menjadi Alat Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Achmad Taufan juga berharap Kapolda Jabar yang baru bisa segera memeriksa dan menindaklanjuti temuan atau keterangan dari saksi-saksi yang sudah disampaikan ke tim penyidik soal Danu membersihkan bak mandi di TKP dan terkait masuknya Yosef dan Mulyana agar segera diperiksa.

Achmad Taufan meminta polisi untuk segera memeriksa Yosef dan adiknya Mulyana.

Permintaan kuasa hukum Danu dan Yoris tersebut, terkait kesaksian Yoris bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan Mulyana masuk ke dalam TKP dan mengambil full golf

Achmad Taufan juga mengatakan bahwa mereka belum mendapatkan pemberitahuan tentang rencana pemanggilan lagi terhadap klien mereka dalam lanjutan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.***

 

 

 

Editor: Ferry Indra Permana

Tags

Terkini

Terpopuler