UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Analisis Anjas: Banyak Saksi Tahu dan Melindungi

22 November 2021, 06:43 WIB
YouTuber Anjas dari Thailand memberikan dukungan kepada penyidik meskipun ada banyak media yang mendorong polisi untuk segera mengumumkan tersangka. /YouTube Anjas di Thailand/

DESKJABAR – Ternyata, ada sejumlah faktor yang membuat polisi belum juga mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang hingga hari ini, Senin 22 November 2021. 

Anjas melalui kanal Youtube Anjas di Thailand Minggu, 21 November 2021 sore menduga hal ini merupakan strategi polisi untuk mendapatkan lebih banyak lagi pelaku. 

"Atau ada suatu hal yang masih memerlukan verifikasi. Karena kita tidak mau melihat orang yang tidak bersalah justru malah jadi tersangka bisa karena framing atau hal lain," tutur Anjas.

Baca Juga: TES DNA Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Dibohongi, dr Sumy Hastry: Tak Ada Kejahatan Sempurna

Oleh karena itu, Anjas pun memberikan dukungan (support) kepada penyidik meskipun ada banyak media yang mendorong polisi untuk segera mengumumkan tersangka. 

"Saya percaya kalau untuk menentukan tersangka sekadar menyelamatkan muka atau nama kepolisian, aku rasa polisi tidak seegois itu," ucapnya.

Menurut analisis Anjas di Thailand, sebenarnya ada beberapa hal yang sudah tersebar di media massa yang bisa dikategorikan sebagai alat bukti yang bisa mengarah kepada tersangka kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Namun, polisi masih menahan emosi untuk tidak mengumumkan atau menangkap pelaku baik itu otak atau eksekutor kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Ada banyak orang yang terlibat dalam kasus ini dan juga mengetahui. Terlibatnya baik sebagai dalang maupun sebagai eksekutor atau pelakunya. Paling tidak lebih dari dua orang," tuturnya.

 Baca Juga: Puntung Rokok di TKP Bisakah Kuak Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Penyidik Periksa Yosef ke-15 Kalinya

Anjas juga melontarkan analisis bahwa dari 55 saksi yang diperiksa dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, banyak yang mengetahui, tetapi mereka melindungi.

"Saya menduga dari kasus ini ada banyak orang yang mengetahui tapi mereka sedang melindungi karena banyak hal kejanggalan terutama di 48 jam pertama setelah terjadi pembunuhan pada 18 Agustus 2021," tutur Anjas.

Menurut dia, ada banyak saksi yang memberikan keterangan yang berbeda-beda dan berubah-ubah. Termasuk memberikan keterangan tambahan. 

Menurutnya, 48 jam pertama merupakan tahapan yang krusial. Kalau keterangan sanksi dibuat lebih dari 48 jam, apalagi sudah 3 bulan lebih, keterangan saksi dinilai bisa saja terjadi distorsi.

“Apalagi kemudian saksi sudah dilakukan pemeriksaan berulang-ulang bahkan sampai ada yang belasan, mereka sudah pegalaman dan belajar dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Mereka sudah tahu kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan pemeriksa, apalagi pertanyaan soal 48 jam pertama,” ujarnya.

Anjas menilai, saat ini pengungkapan kasus sudah masuk bab krusial dan polisi akan segera menetapkan tersangka, tetapi masih ditahan karena keterangan saksi banyak yang berubah.

Baca Juga: TANGKAP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang! Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Sudah Menyangkut Integritas Polri

Menurut Anjas, di dalam hukum, seseorang yang mengetahui pelaku kejahatan tetapi melindungi seseorang dengan keterangan palsu harusnya juga mendapatkan hukuman dari pengadilan nanti.

"Kemungkinan besar akan banyak saksi akan kena hukuman karena mereka melindungi pelaku dan dalang dari semua ini," katanya.

Bahkan Anjas yakin saat ini dalang atau pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mereka sedang menonton video atau tayangan-tayangan di media sosial tentang kasus ini.

Anjas juga yakin para pelaku dalam hati kecilnya yakin akan menjadi tersangka. Oleh karena itu, mereka sedang melakukan manuver-manuver yang akan digunakan di persidangan nanti.

"Ada beberapa hal yang sudah jelas mengarah mereka kepada tersangka, tetapi mereka pede-pede saja. Itu menurutku terlalu naif yah. Nanti tentunya ini semua yang menjawab adalah waktu," tutur Anjas.

Bukti akan muncul dari forensik

Sebelumnya, pakar forensik dr Sumy Hastry di kanal YouTube Denny Darko menyebutkan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.

Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ada yang Berbohong Saat Datangi TKP Sehari Setelah Kejadian?

"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.

Ia pun menganalogikan soal seseorang yang kecipratan air minum bekas seseorang lalu diminum lagi oleh seseorang. Jejak itu bisa terdeteksi secara tes DNA bahwa ada dua orang yang minum di gelas tersebut.

"Tidak mungkin bisa dibohongi karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah, jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Meski tidak menyebutkan soal nama pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, pakar forensik Mabes Polri itu menguraikan analisis, hingga dugaan jumlah pelaku.

Sumy Hastry menyebutkan bahwa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang luar biasa rapi termasuk dalam perencanaannya.

Sumy Hastry juga mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih berkeliaran dan jumlahnya lebih dari satu orang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler