Bentrok Rebutan Lahan Tebu di Majalengka 2 Petani Tewas, Kang Dedi Mulyadi: Pelaku Harus Dihukum Setimpal

8 Oktober 2021, 03:13 WIB
Kang Dedi Mulyadi saat bertemu dengan warga salah satu korban bentrok rebutan lahan tebu di Majalengka, Kamis 7 Oktober 2021 /

DESKJABAR– Bentrok rebutan lahan tebu di Majalengka yang mengakibatkan 2 petani tewas di lahan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, pada Senin 4 Oktober 2021 lalu.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.

Prihatin atas peristiwa bentrok rebutan lahan tebu itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Kang Dedi Mulyadi menemui langsung keluarga korban untuk mencari informasi mengenai kejadian nahas tersebut sekaligus memberi dukungan pada mereka.

Baca Juga: TERANYAR, 16 Kode Redeem FF 1 Menit Lalu dari Garena, Hadiah M1887, Flaming Red dan Astronout Pack

Kamis 7 Oktober 2021 pagi, Kang Dedi Mulyadi menemui keluarga korban Uyut Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Uyut meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

“Almarhum ini mempunyai dua anak. Anak yang pertama berusia sembilan tahun dan satu lagi masih berusia tujuh bulan dalam kandungan,” kata Kang Dedi Mulyadi.

Selanjutnya Kang Dedi Mulyadi menemui keluarga Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum memiliki lima orang anak.

“Saya tidak kuasa menahan tangis saat ke rumah kedua almarhum. Yang satu (Uyut)meninggalkan anak dalam kandungan, satu lagi anaknya (Yayan) ada yang masih berusia 2,5 tahun,” ujarnya.

Menurut Kang Dedi Mulyadi konflik di lahan Hak Guna Usaha (HGU) tersebut melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama merupakan mitra perkebunan yang menggarap 2 hektare HGU.

Baca Juga: NII di Garut Dikabarkan Telah Mendoktrin Anak Anak, Densus 88 Pun Langsung Turun Tangan

Sedangkan satu kelompok lain adalah pihak yang ingin menggarap lahan untuk padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.

Terkait konflik tersebut, Kang Dedi Mulyadi meminta Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka bertemu untuk menyelesaikan konflik yang ada. Selain itu kedua belah pihak juga duduk bersama memetakan wilayah masing-masing.

“Dikaji mana area perkebunan, mana area pertanian non tebu,” ucapnya.

Di sisi lain pihak perusahaan diharapkan melibatkan aparat keamanan untuk menjaga lahan mulai dari pengerjaan produksi, pengolahan, penanaman, hingga akhirnya panen. Dengan seperti itu diharapkan konflik bisa dicegah  sedini mungkin.

“Ini harus menjadi renungan sekaligus ajakan agar politisi tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dukungan dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan akan terus memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” tutur Dedi.

Baca Juga: New ! Ayo Sobat Klaim Kode Redeem FF 8 Oktober 2021, Gratis Ada Dragon Spy, Cobra Rage, dan 499 Diamond, Resmi

Selanjutnya, kata Kang Dedi Mulyadi, semua pihak diharapkan bisa saling menjaga diri tidak terpancing emosi dalam menanggapi konflik tersebut. Diharapkan masyarakat bisa fokus bekerja Kembali pada profesinya masing-masing.

“Saya harap para pelaku kejahatan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler