Kang Dedi Mulyadi Sebut Terdakwa Siti Aisyah Dukung Ridwan Kamil Saat Pilgub Jabar 2018 Lalu

4 Oktober 2021, 12:47 WIB
Dedi Mulyadi anggota DPR RI saat menjadi saksi di Pengadilan TIpikor Bandung. Kang Dedi Mulyadi Sebut Terdakwa Siti Aisyah Dukung Ridwan Kamil Saat Pilgub Jabar /yedi supriadi

DESKJABAR - Kang Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, hadir di Pengadilan Tipikor Bandung untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi pengurusan dana banprov Jabar pada Senin 4 Oktober 2021.

Dedi Mulyadi yang juga mantan bupati Purwakarta ini menyebut tidak pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah dalam kasus korupsi pengurusan dana banprov Jawa Barat untuk Indramayu.

Bahkan Dedi Mulyadi dalam berita acara penyidik KPK disebutkan bahwa dirinya tidak meminta dukungan kepada terdakwa Siti Aisyah dalam pemilihan Gubernur Jabar 2018 lalu.

"Kalau terdakwa Siti Aisyah itu dukung Ridwan Kamil, tidak mendukung saya," ujar Kang Dedi Mulyadi sebagaimana disebutkan dalam BAP penyidik KPK yang dibacakan oleh hakim ketua Surahmat di persidangan.

Baca Juga: Hari Ini Kang Dedi Mulyadi Dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Banprov Jabar

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terbaru 2021, Erdi Chaniago Sebut Diungkap Pelakunya Setelah Autopsi Selesai

Dedi Mulyadi pun membenarkan tentang BAP dirinya yang menyebut bahwa terdakwa Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil daripada mendukung dirinya.

"Tidak pernah," ujar Dedi Mulyadi saat ditanya jaksa KPK Feby Dwiyosupendi terkait minta dukungan terdakwa dalam Pilgub Jabar 2018 lalu.

Kata tidak pernah juga dilontarkan Dedi Mulyadi saat ditanya soal penerimaan uang dari Siti Aisyah. "Apakah anda pernah menerima uang Rp 100 juta dari Siti Aisyah terkait pemilihan gubernur Jawa Barat," ujar jaksa KPK.

Dedi kembali menjawab tidak pernah.

Kemudian jaksa KPK menanyakan pada tahun 2017 lalu apakah saudara pernah mengikuti safari budaya dalam rangka pemilihan gubernur?

Dedi Mulyadi menyatakan kalau safari budaya ada tapi bukan dalam rangka pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Lalu ditanya soal apakah menerima uang Rp100 juta dari Siti Aisyah atau diberitahu Ade Barkah soal penerimaan uang Rp100 juta untuk pengadaan sarung dan telur untuk dibagikan ke masyarakat dalam rangka pemilihan gubernur.

Dedi Mulyadi; tidak pernah..

 

Kang Dedi Mulyadi, yang juga mantan Ketua P Golkar Jawa Barat ini dijadikan sebagai saksi atas kasus korupsi bantuan proyek Provinsi Jawa Barat (banprov Jabar) ke kabupaten Indramayu.

Kang Dedi Mulyadi jadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Ade Barkah Surahman, mantan Wakil Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah, mantan anggota DPRD Jabar.

Baca Juga: New ! Ayo Buruan Sobat, Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Rebut SG Ungu M1887 Winterlands, Gratis dari Garena

Baca Juga: Drakor Squid Game Sukses Besar, Jung Ho Yeon Kebanjiran Lebih dari 12 Juta Follower

Baca Juga: Wali Kota Bandung, Warga yang Sudah di Vaksinasi Hingga 30 September Sudah Melewati Target

Kedua terdakwa itu merupakan kader Golkar dan saat kasus itu terjadi Kang Dedi Mulyadi sebagai Ketua Golkar yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dalam persidangan yang digelar Senin hari ini pukul 10.00 WIB tersebut tidak hanya Kang Dedi Mulyadi yang dijadikan saksi, tapi juga Carsa ES, pemborong yang melaksanakan proyek Banprov di Indramayu yang juga saat ini menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama.

Kemudian Abdul Rozaq Muslim, mantan anggota DPRD Jabar yang juga menjadi terpidana kasus korupsi yang sama.

Mereka semua akan memberi kesaksian soal aliran dana dari Carsa ES, lalu ke Abdul Rozaq Muslim dan juga Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah. 

Pemanggilan Kang Dedi Mulyadi sebagai saksi atas tindaklanjut sebelumnya. Kang Dedi Mulyadi dipanggil penyidik KPK dan datang ke Gedung KPK saat itu Rabu 4 Agustus 2021. Ia memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler