Kota Bandung Zona Kuning Covid-19, Kebun Binatang dan Tempat Wisata Lain Boleh Buka

8 September 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi suasana Kebun Binatang Bandung. Setelah sekian lama ditutup selama pandemi Covid-19, Pemkot Bandung akhirnya memberikan pelonggaran kepada Kebun Binatang dan tempat wisata lain untuk beroperasi. /DeskJabar/

DESKJABAR - Kabar gembira bagi warga Kota Bandung. Setelah berkutat lama di zona oranye Peta Risiko Covid-19, Kota Bandung akhirnya masuk zona kuning, yang berarti risiko rendah penularan virus corona.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyampaikan kondisi Kota Bandung  yang cukup menggembirakan karena sudah bergeser ke zona kuning Peta Risiko Covid-19 tersebut, seusai rapat terbatas bersama Forkopimda di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 8 September 2021.

Oded M Danial menyatakan beberapa sektor telah memperoleh relaksasi atau pelonggaran yang disesuaikan dengan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Kode Redeem FF SG Ungu 8 September 2021, Berikut Cara Dapat Diamond Gratis di Free Fire

Baca Juga: Kode Redeem FF SG 2 Ungu 8 September 2021, Ada Bundle Sauce Swagger di Hacker Store

Salah satu sektor yang mendapatkan relaksasi adalah tempat wisata. Beberapa tempat wisata seperti Kebun Binatang Bandung, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo sudah boleh beroperasi.

"Untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi," ujar Oded M Danial yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Ia menyebutkan, level kewaspadaan Kota Bandung selama pandemi Covid-19 turun dari sebelumnya zona risiko sedang (zona oranye) ke zona risiko rendah (zona kuning) dengan skor 2,54.

Selain itu, positivity rate berada di angka 1,77 dan keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit berada di angka 19,16 persen.

"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga tempat olahraga outdoor," tuturnya.

Baca Juga: PKL di Bandung Dapat Bantuan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Masa PPKM Level 3

Baca Juga: Ayo Pre-Register FF MAX di Link Ini, Dapat Cyber Max Loot Box, Max Raychaser Bundle, dan Cyber Max Skyboard

Namun Oded M Danial juga mengingatkan, meski telah memperoleh relaksasi, pada prinsipnya pengelola tempat wisata dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.

Menurut dia, Pemkot Bandung segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat wisata yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.

"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," ujar Wali Kota Bandung.

Ganjil genap berlaku pada akhir pekan

Terkait upaya mengurangi mobilitas masyarakat, penerapan ganjil genap di gerbang tol menuju ke Kota Bandung akan tetap berlaku setiap akhir pekan.

"Tadi laporan dari Pak Kapolrestabes, ganjil genap akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen," kata Oded M Danial.

Baca Juga: Free Fire MAX Rilis Sebentar Lagi, Simak Persyaratan Minimal dan Rekomendasi Gadget

Baca Juga: Free Fire MAX Rilis 28 September 2021, Bocoran Info Terkini, Segera Daftar Ada Hadiah Keren

Ia menjelaskan, meski pun kasus Covid-19 menurun, tetapi upaya tracing, testing, dan treatment (3T) akan terus dilakukan. Alasannya, hal tersebut yang menjaga indikator kasus Covid-19 di Kota Bandung terus melandai.

"Vaksinasi pun hari ini sudah mencapai 69 persen. Artinya, target 70 persen untuk bulan September 2021 optimis bisa terlampaui," ucapnya. 

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan bahwa beberapa tempat seperti tempat olahraga outdoor segera dibahas untuk diatur terkait kapasitas dan aturan lainnya.

"Akan diatur, misalnya tidak 50 persen kapasitas. Karena misalnya di Sabuga kapasitas 10.000 orang berarti 5.000 orang di sana, kan tidak akan begitu. Tapi dibatasi untuk 200 orang. Lama olahraga akan diatur juga, misalnya hanya untuk satu setengah jam," tuturnya.

Baca Juga: Terbaru, Kode Redeem FF Rabu 8 September 2021, Deretan Senjata Ini Bisa Kamu Coba 7-10 September 2021

Mengenai Kebun Binatang dan tempat wisata lain, Ema juga akan mengatur usia berapa yang diperbolehkan masuk sebagai pengunjung. Karena anak usia 12 tahun ke bawah pun masih belum diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan.

"Acara musik, pameran, dan kegiatan lain yang akan mengundang kerumunan juga belum diperbolehkan. Tapi kalau musik di kafe untuk menghibur itu tidak ada masalah. Itu istilahnya compliment," kata dia.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler