Budi Budiman Divonis 1 Tahun: Bila Jaksa KPK Tak Banding, Walikota Ini Tak Lama Lagi Bebas

24 Februari 2021, 13:18 WIB
Suasana persidangan saat hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung membacakan vonis untuk terdakwa Budi Budiman /yedi supriadi

DESKJABAR- Budi Budiman divonis 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung pada Rabu 24 Februari 2021. Bila saja jaksa KPK tidak melakukan banding maka terdakwa Budi Budiman akan segera bebas dalam jangka waktu beberapa bulan kedepan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun terdakwa Budi Budiman ditahan sejak 23 Oktober 2020 berarti sudah empat bulan ditahan. Budi Budiman juga bisa mendapatkan keringanan selama ditahan karena dia mendapatkan status JC (justice collaburator) sehingga bisa mendapat remisi.

Kalau saja dapat remisi lebaran dan hari besar lainnya, maka bisa saja Budi Budiman tinggal di Lapas Sukamiskin tinggal beberapa bulan saja.

Baca Juga: Gubernur Jabar Diminta Bersikap Soal Pemotongan Dana Bansos di Kabupaten Tasikmalaya

Penasehat hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana pun tidak memungkiri kalau kliennya bisa segera keluar bebas dari Lapas Sukamiskin bila jaksa KPK tidak banding.

"Mudah mudahan saja jaksa KPK tidak banding sehingga pa Budi Budiman bisa cepat cepat berkumpul dengan keluarga," ujar Bambang Lesmana usai sidang.

Bambang Lesmana pun menyatakan apresiasi terhadap putusan hakim karena selama ini menurutnya belum pernah ada putusan Tipikor yang turun hingga setengahnya. 

Baca Juga: MIRIS, Anggota DPRD Jabar Diduga Terlibat Pemotongan Bansos di Kabupaten Tasikmalaya

"Ini patut diapresiasi kerja tim penasehat hukum yang terus berjibaku selama ini dan hasilnya sangat memuaskan, hingga bisa memberikan keyakinan kepada hakim untuk memvonis 1 tahun penjara," ujar Bambang Lesmana kepada wartawai usai sidang.

Bambang Lesmana kembali menyebut ini prestasi dimana tuntutan Jaksa KPK selama dua tahun bisa mengurangi setengahnya. Budi Budiman sendiri sudah menjalani hukuman beberapa bulan sejak ditahan KPK sehingga bila jaksa KPK tidak banding berarti tinggal beberapa bulan lagi bisa menghirup udara bebas.

Baca Juga: Catat, Jika Terbukti Bersalah, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

"Ini prestasi yang bagus, tidak ada tuntutan 2 tahun hilang setengahnya hanya di kasus Budi Budiman. JC nya lagi dikabulkan," ujarnya.

Hanya saja berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK selalu akan banding bila vonis hakim Tipikor kurang dari dua pertiga tuntutan.

Seperti dalam kasus terdakwa Budi Budiman, jaksa KPK menuntut 2 tahun penjara, bila vonis hakim 2/3 yakni 1 tahun 6 bulan maka KPK biasanya tidak melakukan banding karena vonis hakim tidak melebihi 2/3 dari tuntutan.

Namun dalam kasus terdakwa Budi Budiman, majelis hakim Tipikor Bandung malah mengkorting hingga setengahnya yakni dari tuntuta 2 tahun menjadi satu tahun penjara. Tentu saja ini melebihi 2/3 dan bila melebihi maka kemungkinan besar jaksa KPK akan melakukan banding.***

 

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler