Pulang Baksos di Longsor Sumedang, Malah Ditikam hingga Meninggal : Simak Kronologisnya disini!

19 Januari 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi Ditikam, Seorang Suami Tega Tikam Istrinya yang Sedang Shalat Tahajud /Pixabay



DESKJABAR- Polres Sumedang menetapkan empat orang tersangka dalam kasus keributan antar geng motor, 16 Januari 2021 lalu, usai salah satu klub motor melaksanakan baksos pemberian bantuan bagi korban longsor Cimanggung, Sumedang.

Dari empat tersangka, satu orang tersangka masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan eempat tersangka itu berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, NU Alias Ute, dan W alias Black. Namun, untuk tersangka W, hingga saat masih diburu polisi dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Edi Siswadi Menangis di Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Inilah Fakta Yang Membuat Edisis Menangis

"Kami berharap W menyerahkan diri. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas, jika W tidak sampai menyerahkan diri, karena identitas dan tempat tinggal pelaku saat ini sudah diketahui," katanya, Selasa 19 Januari 2021.

Ditegaskan Kapolres, bahwa untuk identitas sudah kita ketahui.

"Alamat terakhir di Gang Kujang, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung dan umurnya 25 tahun," kata Eko.

Baca Juga: Banjir Bandang Puncak, 900 Warga Mengungsi ke Wisma PTPN 8

Eko menyebutkan, tersangka W alias Black ini, merupakan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah melakukan penusukan pada bagian dada korban.

"Tersangka W alias Black menusuk dada korban sebelah kiri menggunakan pisau hingga menyebabkan korban meninggal dunia, W ini masih DPO," paparnya.

Kapolres menegaskan, atas perbutannya, semua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Baca Juga: WOW, 100.000 Kematian Akibat Covid-19 Akan Terjadi Setiap Pekan

"Para tersangka diancam dengan hukuman 7 tahun penjara," tegas Eko.

Seperti diketahui, seorang pria harus meregang nyawa usai salurkan bantuan kemanusiaan bagi korban longsor, Cimanggung Sumedang karena di tikam orang tak dikenal.

Karta Gunawan 37 tahun warga jl.Vila Bandung Indah desa Cileunyi kulon kab.Bandung menghembuskan nafas terakhirnya setelah di tikam oleh sekelompok orang tak dikenal usai serahkan bantuan sosial untuk warga korban longsor Jumat 16 Januari.

Baca Juga: Banjir di Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Bogor, Disebabkan Meluapnya Sungai Cisampay

Kejadian tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang AKP Yanto Slamet. Menurut kasat korban meninggal di rumah sakit.

"Kejadian terjadi di wilayah Cimanggung. Nyawa korban tak tertolong dan tewas di rumah sakit," ujar Yanto

Meski pihak keluarga serta kerabat korban telah mengiklaskan kepergian almarhum, namun mereka berharap pihak penegak hukum tetap memproses kasus tersebut semaksimal mungkin, agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Dada Rosada Jadi Saksi Korupsi RTH Kota Bandung di Pengadilan Tipikor, Simak Penjelasannya disini!

"Keluarga iklas atas berpulangnya almarhum, namun kami baik kerabat ataupun pihak keluarga meminta agar proses hukum harus terus ditegakan, Saya ingin keadilan buat almarhum. Kalau emang negara kita negara hukum tolong tuntaskan kasus almarhum," Tegas Aulia yang merupakan kerabat korban, Sabtu 17 Januaro 2021.

Selain itu, Rian yang juga kerabat almarhum meminta ada perhatian dari pemerintah untuk keluarga Karta, khususnya bagi anak-anak dari almarhum Karta.

"Almarhum meninggal usai melakukan bakti sosial, membantu masyarakat yang sedang kesuasahan, membantu pemerintah juga dalam hal pemberian bantuan sosial, alangkah baiknya jika pemerintah, baik daerah ataupun siapapun juga membantu keluarga almarhum terutama anak-anak almarhum yang telah ditinggalkan sang kepala keluarga," katanya.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler