Update Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Masa Iwan Saputra Geruduk KPU, Sempat Pukul Kaca Mobil

10 Desember 2020, 19:53 WIB
Ratusan orang bagian massa pendukung salah satu calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya sempat memblokade jalan ketika mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 10 Desember 2020. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F/

DESKJABAR- Ratusan pengunjukrasa menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, di Singaparna, Kamis 10 Desember 2020.

Dalam aksi massa tersebut sempat terjadi ketegangan karena pengunjukrasa yang tidak bisa masuk ke Kantor kPU Kabupaten Tasikmalaya itu menghadang kendaraan berplat merah.

Massa yang tersulut emosi tersebut sepat memukul kaca dan cap kendaraan dengan tangan saat aksi penghadangan tersebut. Beruntung, Petugas kepolisian dan TNI sigap mengamankan situasi hingga tidak terjadi tindakan kekerasan.

Baca Juga: Pilkada 2020, KPK Ungkap Lima Modus Korupsi yang Jangan Dilakukan Kepala Daerah Terpilih

Baca Juga: Rizieq Shihab Segera Ditangkap Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Beberkan Skenarionya

"Jadi kami melihat ada kejanggalan dalam proses hitung suara yang dilakukan oleh KPU," ujar juru bicara pasangan Iwan Saputra dan Iip Faoz, Dadi Abidarda, Kamis 10 Desember 2020.

Dadi Abidarda pun menyesalkan adanya kejanggalan yang dimaksud yakni dihentikannya rekap perhitungan suara ada Rabu 9 Desember 2020 malam. "Tentu saja kami curiga ada apa sampai dihentikan," ujarnya.

Terlebih setelah itu pasangan nomor dua Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin langsung menyalip nomor urut empat pasangan Iwan Saputra. "Kami indikasikan ada kejanggalan dari KPU dalam perhitungan ini," katanya.

Baca Juga: Menteri Pertanian : Perkebunan Harus Menjadi Perhatian Bersama

Baca Juga: Selama Pandemi Pegawai Cleaning Service Jadi Garda Terdepan Cegah Penyebaran Covid-19

Para relawan Iwan-Iip mencium adanya kejanggalan karena pasangan Iwan Iip Sempat dinyatakan menang Versi quick count LSI Denny JA. Sementara hasil real count KPU menyatakan pasangan Petahana atau nomor urut 2, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, menang dengan selisih tipis hanya 0,7 persen.

Dilansir DeskJabar dari Pikiran Rakyat, hingga kini kami masih melakukan tahapan perhitungan atau rekapitulasi di tingkat PPK sampai tanggal 13 Desember. Baru pada tanggal 17 Desember di KPU Kabupaten Tasikmalaya," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.

KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan tidak terjadi kecurangan dalam perhitungan Surat suara. 

Baca Juga: 'Menteri BUMN Erick Tohir Jadi Tersangka', KPK Segera Beri Penjelasan

KPU sempat menghentikan penayangan hasil hitung real count KPU, Rabu malam pukul 21.00 WIB dengan alasan untuk hindari penyebaran Covid 19. Sebab kala itu banyak masa yang melihat hasil perhitungan hingga langgar protokol kesehatan.

Sementara itu KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan belum mengumumkan pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Hasil rapat Pleno tingkat kecamatan dan tingkat Kabupaten yang akan menentukan Pasangan Calon Bupati Terpilih.***Aris Muhammad Fitrian/Pikiran Rakyat

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler