GAGAL HAJI! Jamaah Asal Indonesia Miliki Visa tidak Resmi Dipulangkan, Kemenag: Ada 46 Calhaj

- 3 Juli 2022, 12:28 WIB
 Ilustrasi,  46 jamaah calon haji gagal menunaikan ibadah haji, tersandung visa tak resmi. Mereka dipulangkan ke Indonesia.
Ilustrasi, 46 jamaah calon haji gagal menunaikan ibadah haji, tersandung visa tak resmi. Mereka dipulangkan ke Indonesia. /tangkapan layar YouTube NU Online/

 

DESKJABAR - Sebanyak 46 jamaah calon haji (calhaj) asal Jawa Barat memiliki visa tidak resmi. Akibatnya mereka terpaksa dipulangkan dan gagal berhaji.

Para jamaah calon haji ini sempat terdampar di Jeddah kemarin, Sabtu 2 Juli 2022.

Jamaah calon haji ini kondisinya sehat-sehat, dan mereka sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan, ada 46 calon haji furoda (non kuota) yang menggunakan visa tidak resmi.

Baca Juga: Praktis! Bila Ada Gangguan Penglihatan Mata, Sediakan 3 Bahan Alami Ini, Mata Minus dan Keruh Lewat!

Jamaah calon haji ini tertahan di Jeddah, katanya, kini sudah dipulangkan ke Tanah Air.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-seha,t mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu 2 Juli 2022.

Disebutkan Hilman, ke 46 jamaah ini sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Baca Juga: Review 4 Wisata Bandung Tersembunyi, Hidden Gem Namun Instagramable, Tak Banyak Orang Tahu

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ungkap Hilman.

Berkaca dari kejadian ini, Hilman mengingatkan agar masyarakat yang bermaksud menunaikan ibadah haji selalu hati-hati dalam memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji.

Masyarakat harus memeriksa apakah perusahaan itu terdaftar secara resmi atau tidak. Jika perusahaan resmi pemerintah melalui Kemenag bisa mengurnya.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Kuliner di Bogor yang Recommended dan Legendaris, Suguhan Pemandangan Indah dan Menawan!

Mengenai perusahaan yang memberangkatkan haji tanpa visa resmi ini, Kemenag sedang mengonsultasikan dengan bebagai pihak tentang tindakan selanjutnya. Juga harus berdasarkan pengaduan jamaah yang menjadi korban.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Kantor perusahaan tersebut beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama.

"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

Seperti diberitakan Antara, sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022.

Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah mengecek langsung jamaah furoda di bandara.

Di bandara, puluhan jamaah tersebut dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari hasil pemeriksaan petugas imigrasi setempat, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Padahal disebutkan jamaah mengantongi visa haji.

Namun visa mereka berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan dari Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 calon haji yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Oleh karena itu, saat pemeriksaan otomatis jamaah tidak lolos. Sebab data di paspor beda dengan di visa.

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Mereka mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei 2022.

Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk proses pemberangkatan. Namun selalu mundur karena masalah visa.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Dan itu sudah dilakukan sejal 2014.

Namun pada 2015, perusahaannya sempat mendapat masalah karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan, akibat menggunakan visa asing.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," tuturnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik seperti yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel ini menyalahi aturan.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah