Baca Juga: 5 Tempat Wisata Puncak, Bogor, Berikut Lokasi dan Harga Tiket, Nomor 5 Berbahaya Tapi Menyenangkan
Namun, batas waktu telah diperpanjang hingga 30 Desember 2021 dan tahun ini hingga 30 Juni.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Hamzah Zainuddin mengatakan, akan menindak mereka yang melanggar hukum setelah program penyesuaian kembali selesai.
Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan waktu yang cukup bagi orang asing untuk pulang.
Departemen Imigrasi akan melakukan operasi besar-besaran untuk menangkap orang asing yang tidak berdokumen setelah program berakhir.***