Baca Juga: Hutang untuk Membayar Biaya Haji, Bolehkah? Harus Memperhitungkan Beberapa Hal
4. Larangan merokok bagi Jemaah di sembarang tempat. Jemaah bahkan dilarang merokok di sekitar Masjid Nabawi.
5. Dilarang mengambil barang yang tercecer di sekitar Masjid Nabawi. Jemaah yang menemukan barang dan mengambilnya akan dianggap telah mengambil barang milik orang lain.
Jika kedapatan mengambil barang orang lain, pihak keamanan Masjid Nabawi akan menindak lebih lanjut.
Baca Juga: Petugas Haji 2022, Embarkasi Surabaya Temukan Uang Rp150 Juta Dalam Jeriken Jemaah
Barang yang tercecer di sekitar Masjid Nabawi akan dikumpulkan di Mahfudzat atau tempat pengamanan barang.
Harun berpesan kepada seluruh jemaah agar senantiasa menaati peraturan yang ada. Jangan sampai melanggar lima aturan tersebut, pihak keamanan Masjid Nabawi akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.***