"Untuk melaksanakan umrah wajib dan berbagai ibadah lainnya sampai dengan selesainya seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji," kata Ahmad Abdullah.***
"Untuk melaksanakan umrah wajib dan berbagai ibadah lainnya sampai dengan selesainya seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji," kata Ahmad Abdullah.***
Editor: Dendi Sundayana
Sumber: Kemenag YouTube Alman Mulyana