Kasus TANGMO NIDA MEMANAS, Polisi dan Mr Genius Saling Gugat, Gatick Cs Saling Lapor dengan Netizen

- 7 Mei 2022, 12:34 WIB
 Artis Thailand Tangmo Nida, kasus kematiannya menyedot perhatian
Artis Thailand Tangmo Nida, kasus kematiannya menyedot perhatian /Instagram @melonp official/

DESKJABAR - Kasus kematian Tangmo Nida kini memanas.

Kasus kematian Tangmo Nida memanas terlihat dari adanya saling lapor diantara Gatick Cs, lima tersangka yang berada di speedboat saat kejadian tanggal 24 Februari 2022, dengan netizen.

Kasus Tangmo Nida memanas juga terlihat dari saling gugatnya antara kepolisian Nonthaburi dengan Mr Genius.

Dalam pernyataannya tanggal 4 Mei 2024, pihak kepolisian Nonthaburi bersiap menggugat Mr Genius dengan tuduhan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebutkan pihak kepolisian telah membuat bukti palsu dalam kasus Tangmo Nida.

"Tim investigasi telah memberi wewenang kepada Letnan Kolonel Pol. Phot Wongpranut, Deputi Pengawas Investigasi di Kantor Polisi Rattanathibet, untuk mengadili Tuan Genius Ruang Ratanapong Presiden Klub Bantuan Korban Kejahatan karena menuduh tim investigasi menghasilkan bukti palsu dalam kasus Tangmo ida," beber pihak kepolisian Nonthaburi seperti dirilis Thaipbsnews, 4 Mei 2022.

Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA, Masyarakat Thailand Menantikan Pemaparan Tandingan

Dengan pernyataannya itu, Mr Genius dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik pejabat yang telah bertindak sesuai dengan tugasnya.

Pihak kepolisian menyatakan, tindakan Genius telah mencemarkan nama baik staf investigasi di Kepolisian Daerah Provinsi 1 karena menuduh tim investigasi membuat bukti palsu untuk membantu terdakwa.

Tuntutan hukum kepada Genius, beber pihak kepolisian, dilakukan juga agar masyarakat tidak merasa kebingungan atas kasus Tangmo Nida.

Merespon rencana pihak kepolisian Nonthaburi, Mr Genius menyatakan pihaknya akan menggugat balik seluruh tim investigasi Tangmo Nida di kepolisian Nonthaburi.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Mr Genius Ditawari Ratusan Ribu Baht Setiap Bulan Asal Tidak 'Nyanyi'Soal KASUS TANGMO NIDA

Mr Genius mengatakan, sebelum melaporkan dirinya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, pihak kepolisian harus mematuhi KUHAP Pasal 134 ayat dua yang mensyaratkan adanya pembuktian mengenai palsu tidaknya bukti-bukti Tangmo Nida.

Jika memang bukti yang dirilis pihak kepolisian dalam kasus Tango Nida relevan dengan fakta, maka masuk akal dirinya digugat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Mr Genius pun telah melayangkan surat ke Kepolisian Kerajaan Thailand agar membentuk tim pemeriksa untuk memeriksa seluruh tim investigasi Tangmo Nida.

Selain itu, dalam suratnya tersebut Genius meminta agar tiga jenderal dan 1 Kolonel di kepolisian Nonthaburi yang menangani kasus kematian Tangmo Nida diusulkan agar dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA TERBARU, Tiga Jenderal dan Satu Kolonel Diusulkan Dicopot, Begini Tuduhannya

Mereka adalah Kapolda Nonthaburi Letjen Pol Jirapat Phumchit, Komandan Reserse Polda 1 Mayjen Wasan Techaakakasem, Komandan Polres Nonthaburi Mayjen Paisan Wongwatcharamongkol, dan Kolonel Jaturon lulusan konservasi Inspektur Kantor Polisi Muang Nonthaburi.

Genius menilai, pencopotan harus dilakukan karena ketiga jenderal dan satu kolonel itu ikut bertanggung jawab atas terjadinya kesimpang-siuran penanganan kasus kematian Tangmo Nida.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Thaipbsnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x