Entah karena didampingi para politisi penting, entah karena kasusnya mendapat perhatian besar masyarakat, pelimpahan berkas Gatick ini disambut cukup spesial pihak kejaksaan. Sehingga suasana di kejaksaan pun cukup heboh.
Dikutip dari thaipbs.or.th, pihak kejaksaan langsung menggelar konferensi pers.
Hadir dalam kesempatan itu Direktur Jenderal Kejaksaan Agung Thailand Itthiporn Kaewthip, dan juru bicara Kejaksaan Agung Prayut Petchkun.
Hal lainnya yang menonjol dalam pelimpahan berkas Gatick ke kejaksaan kemarin, digelarnya dengar pendapat oleh pihak kejaksaan begitu berkas diterima.
Dengar pendapat melibatkan jaksa dari Kantor Pengadilan Kejaksaan Negeri Nonthaburi, terdiri dari Sawitree Samrit Sukchoke, Chaiwat Lowanichkiatkul, jaksa senior Weerapol Morakan, jaksa Bundit kongthip, jaksa Chanisara Thanomtum, jaksa Tirawat Chotimas, Thitipan Supapaswat, Thananan Maboonmee,dan jaksa Chisa Ngobrol Ngam Aphisat.
Dalam rapat dengar pendapat muncul pendapat bahwa memang penyidik berwenang membawa terdakwa ke penuntut umum untuk mengajukan gugatan di pengadilan, tanpa harus mengusut dan penuntutan secara lisan.
Baca Juga: KASUS TANGMO NIDA TERBARU, GATICK TAKLUK, Polisi Memburu Orang Hebat Pemandu Keterangan Palsu
Namun dengan mempertimbangkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang diikuti oleh masyarakat atau sorotan media serta publik, maka pihak kejaksaan tak bisa menerima kasus ini sebelum penyidikn oleh kepolisian tuntas.
Oleh karena itu, kasus Itsarin Juthasuksawat atau Gatick sebagai tersangka pasal memberikan keterangan palsu, sekarang belum bisa diproses karena penyidikan belum selesai.