Baca Juga: Foto Mayatnya TANGMO NIDA Terus Diburu Netizen, Di TikTok, Twitter, dan Telegram masih Berseliweran
Seperti diketahui, invasi Rusia ke ukraina dimulai sejak 24 Februari 2022 yang telah menelan korban ratusan warga sipil.
Informasi terakhir badan yang mengurusi pengungsi PBB yakni UNHCR, sekitar 1,5 juta warga sipil Ukraina telah melarikan diri ke negara-negara perbatasan, untuk menghindari konflik Rusia Ukraina.
Akibat tindakan militer Rusia tersebut, Amerika dan sekutu-sekutunya menerapkan berbagai sanksi, termasuk sanksi yang dijalankan berbagai perusahaan teknologi digital seperti You Tube, Facebook, Snapchat, Instagram, Tik Tok, dan Netflix.***