Usai Bombardir Ukraina, Berikut 12 Negara yang Memberikan Sanksi Terhadap Rusia, Salah Satunya Indonesia?

- 3 Maret 2022, 17:41 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /ANTARA/Sputnik / Mikhail Klimentyev / Kremlin melalui REUTERS/pri/

Republik Rakyat Ceko juga tak ketinggalan memberikan sanksi terhadap Rusia dengan melarang pesawat Rusia terbang ke Eropa tengah, yang sedang mempertimbangkan langkah sanksi lebih lanjut.

7. Taiwan

Negara Taiwan juga memberikan sanksi terhadap Rusia, dimana pemerintah Taiwan ini membatasi kontrol ekspor.

Bahkan, Perdana Menteri Taiwan Su Cheng Thang sangat mengutuk tindakan invasi Rusia terhadap Ukraina.

Pemerintah Taiwan sendiri akan bergabung bersama negara-negara demokratis lainnya untuk memberikan sanksi terhadap Rusia.

8. Australia

Australia menjadi salah satu negara yang memberikan sanksi terhadap Rusia, dimana pemerintah Australia memberikan sanksi terhadap anggota elit dan anggota parlemen Rusia, sebab terdapat 300 anggota parlemen Rusia yang mendukung pengerahan invasi Rusia ke Ukraina.

9. Selandia Baru

Selandia baru memberikan sanksi terhadap Rusia dengan memberlakukan pelarangan perjalanan yang menargetkan ke beberapa orang Rusia dan melarang Perdangan ke Militer dan pasukan keamanannya.

Baca Juga: KONFLIK RUSIA UKRAINA, Apakah Akan Berakhir Dengan Perang Nuklir? Ini Kata Syekh Imran Hosein

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah