Usai Bombardir Ukraina, Berikut 12 Negara yang Memberikan Sanksi Terhadap Rusia, Salah Satunya Indonesia?

- 3 Maret 2022, 17:41 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /ANTARA/Sputnik / Mikhail Klimentyev / Kremlin melalui REUTERS/pri/

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida memberlakukan sanksi terhadap lembaga keuangan serta ekspor peralatan militer Rusia.

Selain itu, Khishida juga mengincar lembaga keuangan individu Rusia dengan sanksi itu, serta memberhentikan ekspor keperluan militer seperti semikonduktor.

Kemudian Jepang juga membekukan aset individu Rusia termasuk milik Vladimir Putin.

4. Britian Raya

Usai bombardir Rusia terhadap Ukraina, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga memberlakukan sanksi yang menargetkan bank, anggota lingkaran Putin, serta orang kaya Rusia yang menikmati hidup mewah di London.

Johnson juga mengatakan bahwa Rusia akan dikutuk oleh dunia dan sejarah atas invasinya, dan tidak bisa membersihkan darah Ukraina dari tangannya.

Selain itu, Johnson juga melarang penerbangan utama Rusia Airport mendarat di Inggris, menangguhkan lisensi ekspor Rusia, dan melarang beberapa ekspor teknologi tinggi yang merupakan bagian dari industri ekstraktif.

5.Kanada

Kanada juga memberlakukan sanksi terhadap Rusia yaitu dimana pemerintah telah menargetkan 62 Individu entitas termasuk anggota elit, dan bank-bank besar serta membatalkan semua izin ekspor.

6. Republik Ceko

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah