Usai Bombardir Ukraina, Berikut 12 Negara yang Memberikan Sanksi Terhadap Rusia, Salah Satunya Indonesia?

- 3 Maret 2022, 17:41 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin /ANTARA/Sputnik / Mikhail Klimentyev / Kremlin melalui REUTERS/pri/

10. Singapura

Negara Singapura juga berencana memberikan sanksi terhadap Rusia, dengan mengontrol barang ekspor yang berpotensi digunakan sebagai senjata yang membahayakan warga Ukraina.

Selaim itu, Singapura juga berencana Memblokir sejumlah bank Rusia dan transaksi yang berhubungan dengan Rusia.

Sanksi ini diketahui akan segera diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Singapura.

12. Swiss

Swiss juga memberikan sanksi terhadap Rusia dengan melarang pesawat Rusia untuk masuk ke wilayah udara Swiss, kecuali ada tujuan kemanusiaan dan diplomatik.

Selain itu, Swiss juga membekukan aset Vladimir Putin, Perdana Menteri Rusia, Menteri Luar Negeri Rusia, serta 367 individu lainnya.

Itulah 12 Negara yang memberikan sanksi terhadap Rusia, dari banyaknya sanksi yang diberikan oleh negara-negara tersebut akankah Vladimir Putin menghentikan invasinya?.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah