Setelah Hongkong, Taiwan Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara Berisiko Tinggi Covid-19

- 4 Juli 2021, 08:44 WIB
Taiwan masukkan Indonesia dalam daftar risiko tinggi Covid-19
Taiwan masukkan Indonesia dalam daftar risiko tinggi Covid-19 /Reuters/

 

DESKJABAR – Jumlah Negara yang memasukkan Indonesia sebagai Negara berisiko tinggi Covid-19 bertambah menjadi dua. Setelah Hongkong, giliran Taiwan yang memasukkan Indonesia dalam kode merah.

Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) dalam keterangannya pada Minggu 4 Juli 2021 pagi mengemukakan, kebijakan itu diambil di tengah munculnya kasus Covid-19 varian Delta di kalangan warga lokal di Kabupaten Pingtung.

Mengutip dari Antara, CECC menyebutkan Indonesia dimasukkan dalam kelompok berisiko tinggi bersama dengan Brazil, India, Inggris, Peru, dan Israel.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia Terpapar Covid-19 pada Minggu Subuh

Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari otoritas terkait mengenai ada atau tidaknya larangan masuk dari negara-negara yang termasuk kategori risiko tinggi itu.

CECC hanya mengeluarkan kebijakan setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani tes usap dua kali sebelum dan sesudah karantina yang berlaku mulai Jumat 2 Juli 2021.

Selain tes usap, CECC juga mewajibkan tes cepat pada hari ke-10 dan hari ke-12 karantina.

Baca Juga: Tifatul Sembiring, 'Setelah Menjajah 350 Tahun Cuma Minta Maaf, Omaygat'

Otoritas kesehatan setempat juga menetapkan biaya karantina di tempat yang telah ditentukan sebesar 2.000 dolar Taiwan atau sekitar Rp1 juta per hari.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x