Rilis Resmi Hasil Otopsi Kedua Atas Jenazah TANGMO NIDA Diumumkan, Inilah Hasilnya

1 April 2022, 14:00 WIB
Artis Thailand Tangmo Nida /@melonp.official/

 

DESKJABAR - Hasil otopsi kedua terhadap jenazah Tangmo Nida telah dirilis pada Kamis malam 31 Maret 2022.

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand Thanakrit Chitareerat dan tim forensik dari Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman (CIFS) yang melakukan otopsi kedua.

Menurut Thanakrit Chitareerat, hasil otopsi kedua terhadap jenazah Nida membenarkan ada 22 luka kecil di kaki Tangmo Nida.

Baca Juga: KASUS SUBANG, LAST MINUTE, Tipis Kemungkinan Terungkap, Ini Kata Dosen Fakultas Hukum Unpas

“Namun tidak ada gigi yang patah, tulang yang patah, atau luka di wajah dan kepalanya,” jelasnya seperti dirilis thaipbsworld.com, 31 Maret 2022.

Thanakrit Chitareerat menambahkan, otopsi kedua terhadap Patcharaveerapong, alias Tangmo Nida dilakukan untuk menjawab 11 poin yag menjadi kecurigaan Panida, ibu Tangmo Nida.

Namun pihak CIFS, tak bisa menanggapi seluruh kecurigaan Panida. Hal ini terkait dengan kondisi jenazah Tangmo Nida yang sangat buruk.

Baca Juga: DETIK DETIK Penentuan 1 Ramadhan 2022/1443 H, Link Streaming dan Bacaan Doa Awal Puasa

Thanakrit Chitareerat menjelaskan, sebagian besar klarifikasi atau temuan terkait poin-poin yang diajukan Panida, telah disampaikan kepada Panida secara tertulis.

"Kementerian Kehakiman mendapat persetujuan dari pengacara ibu Panida untuk merilis bagian dari laporan otopsi ke media," katanya.

Wakil Direktur CIFS. Dr Worawee Waiyawuth menmbahkan, otopsi pertama yang dilakukan Institut Kedokteran Forensik RSU Polri sudah sesuai standar.

Dan otopsi kedua berfokus pada 11 hal yang diangkat oleh Panida.

Baca Juga: AKHIR KISAH KASUS PEMBUNUHAN SUBANG? Rohman Menyiapkan Data Untuk SOMASI MEDIA Sosial yang Membuat BERITA HOAX

Inilah hasil otopsi kedua atas jenazah Tangmo Nida:

- Tidak ada bekas luka di kepala

- Tidak ditemukan luka di wajah

- Tidak ada luka di leher yang mungkin mengindikasikan pencekikan

- Luka bakar di dada diperiksa.

- Laporan tentang 22 luka pada kaki dan luka pada sendi yang dapat dilipat telah dibuat.

- Tidak ditemukan luka di punggung almarhum

Baca Juga: AWAS SALAH, Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Ini Ajaran Menurut Ustad Abdul Somad

- Laporan pemeriksaan tenggorokan dan alat kelamin almarhum telah dibuat.

-Kuku jari dipotong untuk pemeriksaan ulang.

- Pakaian yang dikenakan oleh almarhum pada saat otopsi ke-2 berbeda dengan yang dikenakan pada hari kematiannya.

Pengacara Panida yang baru, Decha Kittivittayanan, yang menghadiri konferensi pers, mengatakan akan berkonsultasi dengan polisi yang menangani kasus ini tentang temuan otopsi.

Dia menambahkan bahwa temuan otopsi kedua tidak berbeda secara signifikan dari yang pertama, kecuali untuk 22 luka kecil di kaki, yang akan dia konsultasikan dengan ahli forensik.

Baca Juga: PENENTUAN AWAL PUASA RAMADHAN 1443 H Berdasarkan Dalil, WUJUDUL HILAL dan ILMU HISAB, Tanggal 2 atau 3 APRIL?

Diberitakan, Tangmo Nida jatuh ke air di Sungai Dhao Phraya.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan jadi tersangka dengan tuduhan kelalaian. Kedua orang tersebut adalah Por dan Robert, pemilik dan pengemudi speedboat.***

 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: thaipbsworld

Tags

Terkini

Terpopuler