WASPADA! Kemenkes Sebut Interval Puncak Peningkatan Kasus DBD di Indonesia Semakin Pendek

- 27 Juni 2024, 17:18 WIB
Ilustrasi - Petugas kesehatan menyiapkan obat untuk pasien demam berdarah dengue (DBD) di RSUD Tamansari, Jakarta.
Ilustrasi - Petugas kesehatan menyiapkan obat untuk pasien demam berdarah dengue (DBD) di RSUD Tamansari, Jakarta. /ANTARA /Sulthony Hasanuddin./

DESKJABAR - Interval puncak peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kian pendek. Yang awalnya setiap 10 tahun sekali, kini menjadi 5 tahun bahkan 3 tahun, karena perubahan cuaca yang semakin tidak menentu. Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kamis 27 Juni 2024.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, di Indonesia DBD pertama ditemukan pada tahun 1968. Dahulu peningkatan kasusnya setiap 10 tahun sekali, bersamaan dengan terjadinya El Nino.

"Bahkan kalau di Jakarta itu tidak ada (intervalnya), setiap tahun pasti ada kasus demam berdarah. Jadi inilah yang saya kira perlu diwaspadai," ujar Imran dalam ASEAN Dengue Day 2024 yang disiarkan di Jakarta, Kamis.

Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG, kata dia, puncak musim kemarau adalah Juli dan Agustus. Oleh karena itu perlu waspada karena nyamuk Aedes aegypti yang menyebarkan penyakit itu menggigit 2,5 kali lebih sering saat suhu meningkat.

Baca Juga: KAI Siap Menjadi Tuan Rumah ASEAN Railways CEO’s Conference ke 44

"Apalagi nanti yang kami khawatirkan kalau hujannya seperti sekarang di Batam. Hujan sebentar cukup deras pada pagi hari, kemudian 3 hari atau seminggu nggak ada hujan lagi. Maka genangan-genangan air ini yang akan menjadi breeding places," katanya.

Menurutnya, perubahan iklim tidak dapat dicegah, namun yang terpenting adalah cara menghadapinya.

Setiap ada puncak kasus itu, kata dia, ada intervensi sehingga kasusnya turun. Kemudian, katanya, kasus naik lagi, yang menandakan bahwa cara intervensi yang lama tidak lagi optimal. Oleh karena itu dia menilai perlunya upaya-upaya inovatif dalam mengatasi DBD.

Selain melakukan upaya pemberantasan nyamuk, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) juga perlu melakukan evaluasi mulai dari ketepatan aktivitasnya, frekuensinya, sasarannya, bahkan sebersih apa tempat mereka dari jentik nyamuk guna memastikan efektivitas upaya-upaya tersebut.

Baca Juga: Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah